Kamis, 13 Oktober 2011

Kinerja Guru Dalam Perencanaan, Proses Pembelajaran dan Penilaian Hasil Belajar (Evaluasi)

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha membudayakan manusia atau memanusiakan manusia, pendidikan amat strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan diperlukan guna meningkatkan mutu bangsa secara menyeluruh. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Fungsi pendidikan harus betul-betul diperhatikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional sebab tujuan berfungsi sebagai pemberi arah yang jelas terhadap kegiatan penyelenggaraan pendidikan sehingga penyelenggaraan pendidikan harus diarahkan kepada 1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa, 2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna, 3) Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat, 4) Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, serta mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses maupun kegiatan pembelajaran, 5) Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat dan 6) Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Peningkatan mutu pendidikan ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pendidikan. Guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan mempunyai posisi strategis maka setiap usaha peningkatan mutu pendidikan perlu memberikan perhatian besar kepada peningkatan guru baik dalam segi jumlah maupun mutunya. Guru sebagai tenaga kependidikan merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan tujuan pendidikan, karena guru yang langsung bersinggungan dengan peserta didik, untuk memberikan bimbingan yang akan menghasilkan tamatan yang diharapkan. Guru merupakan sumber daya manusia yang menjadi perencana, pelaku dan penentu tercapainya tujuan pendidikan. Untuk itu dalam menunjang kegiatan guru, diperlukan iklim sekolah yang kondusif dan hubungan yang baik antar unsur-unsur yang ada di sekolah antara lain kepala sekolah, guru, tenaga administrasi dan siswa. Serta hubungan baik antar unsur-unsur yang ada di sekolah dengan orang tua murid maupun masyarakat.

Berdasarkan uraian diatas, maka kinerja guru harus selalu ditingkatkan mengingat tantangan dunia pendidikan untuk menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di era global semakin ketat. Kinerja guru (performance) merupakan hasil yang dicapai oleh guru dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta penggunaan waktu. Upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja itu biasanya dilakukan dengan cara memberikan motivasi disamping cara-cara yang lain.

Guru hakekatnya adalah sebuah jabatan profesi yang dalam kiprahnya membutuhkan suatu keahlian khusus dibidangnya, memiliki komitmen dan tanggung jawab moral dalam mengantar para peserta didik pada dunia kehidupan yang lebih dewasa dan berguna bagi semua, memiliki kecintaan, keikhlasan kepedulian pada profesi yang diembannya.

Guru hakekatnya adalah sebuah jabatan profesi yang dalam kiprahnya membutuhkan suatu keahlian khusus dibidangnya, memiliki komitmen dan tanggung jawab moral dalam mengantar para peserta didik pada dunia kehidupan yang lebih dewasa dan berguna bagi semua, memiliki kecintaan, keikhlasan kepedulian pada profesi yang diembannya. Menurut uu guru dan dosen no.14 tahun 2005 pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. Upaya pofesionalisme jabatan guru memang berkaitan erat dengan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa, artinya bahwa peningkatan hasil belajar siswa ditentukan oleh kualitas pembelajaran dan kualitas guru atau profesionalisme guru.

Pembelajaran pada hakekatnya merupakan suatu proses komunikasi transaksional yang bersifat timbal balik, baik antara guru dengan siswa maupun antara siswa dengan siswa, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Komunikasi transaksional adalah bentuk komunikasi yang dapat diterima, dmatematikahami dan disepakati oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses pembelajaran. Selain itu pembelajaran pada hakikatnya adalah proses sebab-akibat. Guru sebagai pengajar merupakan penyebab utama terjadinya proses pembelajaran siswa, meskipun tidak semua perbuatan belajar siswa merupakan akibat guru yang mengajar. Oleh sebab itu, guru sebagai figur sentral, harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang tepat sehingga dapat mendorong terjadinya perbuatan siswa yang aktif, kreatif, dan efisien.

Akan tetapi pada kenyataannya proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru belum maksimal sesuai apa yang diharapkan. Hal itu berdasarkan hasil penjajagan yang telah dilakukan oleh peneliti dimana permasalahan yang muncul atau mengemuka ke permukaan antara lain : 1) Lemahnya pengelolaan, pengorganisasian dan pengembangan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru, 2) Cara belajar siswa masih bersifat klasikal dimana siswa masih sebatas mendengarkan dan melihat bahan ajar yang disampaikan guru, 3) Penyampaian bahan ajar yang dilakukan oleh guru masih bersifat klasikal maupun verbalisme, 4) Keterbatasan kemampuan guru dalam mengaplikasikan bahan ajar melalui metode maupun media pembelajaran yang ada dan 5) Minimnya pengetahuan guru dalam penggunaan metode maupun media pembelajaran dalam penyampaian bahan ajar.

Selain dari permasalahan guru, berdasarkan hasil identifikasi dan pengamatan langsung yang dilakukan oleh peneliti di lapangan dimana penelitian yang peneliti lakukan juga bersumber dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi siswa di lapangan (di sekolah). Adapun permasalahan yang muncul dari siswa antara lain : rendahnya hasil belajar siswa pada mata pelajaran matematika jika dibandingkan dengan hasil belajar mata pelajaran lain seperti IPA, IPS maupun bahasa Indonesia, rendahnya kreativitas siswa dalam proses berfikir serta orang tua pada umumnya kurang dapat merangsang maupun memotivasi siswa untuk giat dalam belajar hal itu desebabkan oleh tingkat pendidikan orang tua yang cukup rendah sehingga menyebabkan rendahnya hasil belajar siswa tersebut. Sejalan dengan apa yang telah dipaparkan di atas berdasarkan temuan-temuan dilapangan (SD) pada kenyataannya esensi-esensi matematika memerlukan pola fikir maupun daya nalar yang cukup tinggi. Oleh karenanya banyak siswa Sekolah Dasar (SD) yang beranggapan bahwa matematika merupakan momok yang paling menakutkan bagi siswa dan bidang studi yang paling sulit untuk dipahami (dipelajari), hal tersebut didasarkan pula pada nilai hasil belajar (prestasi belajar) siswa SD, dimana pada umumnya jauh dari apa yang diharapakan dan di bawah standar nilai minimal, jika dibandingkan dengan prestasi belajar bidang studi yang lain.

Dari paparan di atas memberikan sebuah gambaran yang cukup jelas bahwa selama ini para guru masih sangat jarang memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar walaupun siswa sudah merasa sangat jenuh berada di dalam kelas. Guru lebih sering menyajikan pelajaran di dalam kelas walaupun materi yang disajikan berkaitan dengan lingkungan sekolah. Selain itu berdasarkan hasil penjajagan yang telah dilakukan oleh peneliti bahwa masalah yang terkait dengan kinerja guru disekolah khususnya di SDN Kecamatan Taktakan khususnya gugus V pada mata pelajaran matematika pada dasarnya bermuara pada lemahnya pengelolaan, pengorganisasian dan pengembangan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru serta rendahnya hasil belajar siswa. Upaya peningkatan mutu pendidikan persekolahan harus lebih dititikberatkan kepada peningkatan mutu sumber daya manusia dalam hal ini adalah guru. Dalam konteks ini, program peningkatan mutu kinerja guru sangat relevan dan sangat strategis, untuk mengembangkan kreativitas siswa sekaligus peningkatan hasil belajar siswa mengingat fungsi dan perannya sebagai pengelola disatuan lembaga pendidikan di tingkat operasional.

Oleh karena itu berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas peneliti ingin melakukan penelitian dengan judul “Efektivitas kinerja guru terhadap kreativitas dan hasil belajar siswa pada mata pelajaran matematika (Studi Korelasi di SDN Kecamatan Taktakan – Kota Serang)”.

B. Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah maupun ruang lingkup permasalahan yang telah dipaparkan di atas maka masalah yang muncul berdasarkan hasil penjajagan yang telah dilakukan antara lain :

1. Tidak dilakukannya rencana pembelajaran yang relevan yang dilakukan oleh guru yang berdampak kepada ketidaksiapan guru dalam memberikan atau menyampaikan materi pelajaran.

2. Cara belajar siswa masih bersifat klasikal dimana siswa masih sebatas mendengarkan dan melihat bahan ajar yang disampaikan guru.

3. Penyampaian bahan ajar yang dilakukan guru masih bersifat klasikal dan verbalisme kurang menggali minat dan kreativitas siswa dalam pembelajaran.

4. Keterbatasan kemampuan guru dalam mengaplikasikan bahan ajar melalui metode maupun media pembelajaran yang ada.

5. Minimnya pengetahuan guru dalam penggunaan metode maupun media pembelajaran dalam penyampaian bahan ajar.

6. Rendahnya hasil belajar siswa pada mata pelajaran matematika jika dibandingkan dengan hasil belajar mata pelajaran lain.

7. Rendahnya kreativitas siswa dalam proses berfikir sehingga menyebabkan rendahnya hasil belajar siswa tersebut.

C. Rumusan Masalah

“Perumusan masalah adalah upaya untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan-pertanyaan apa saja yang ingin dicarikan jawabannya dan hendaknya menunjukkan dua variable atau lebih” (Kasihani Kasbolah, 1998/1999 : 61). Berdasarkan identifikasi masalah di atas dapat dikatakan sebuah masalah dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya, yang menggambarkan sesuatu yang ingin dipecahkan atau dicari jawabannya melalui penelitian. Dari ruang lingkup permasalahan yang telah dipaparkan di atas, maka secara spesifikasi dan operasional masalah penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :

1. Adakah pengaruh efektivitas kinerja guru terhadap kreativitas belajar siswa pada mata pelajaran matematika ?

2. Adakah pengaruh efektivitas kinerja guru terhadap hasil belajar siswa pada mata pelajaran matematika ?

3. Seberapa besar pengaruh kreativitas siswa dalam proses berfikir terhadap hasil belajar siswa pada mata pelajaran matematika ?

D. Batasan Masalah

Berdasarkan rumusan masalah yang telah dipaparkan di atas maka penelitian ini hanya membatasi masalah yang sesuai dengan tujuan penelitian yang akan peneliti lakukan yang mencakup ruang lingkup :

1. Efektivitas kinerja guru, dimana dalam penelitian ini efektivitas kinerja guru dibatasi dalam ruang lingkup masalah perencanaan pembelajaran, mengaplikasikan bahan ajar berdasarkan perencanaan pembelajaran yang telah dibuat dan hasil belajar siswa dalam aspek kognitif saja.

2. Kreativitas, dimana dalam penelitian ini kreativitas dibatasi dalam ruang lingkup kreativitas siswa dalam proses berfikir (Aptitude).

3. Hasil belajar, dalam penelitian ini hasil belajar siswa dibatasi hanya dalam aspek kognitif saja.

E. Tujuan Penelitian

Sebagaimana latar belakang masalah dan rumusan masalah yang telah diuraikan tersebut di atas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :

1. Ingin mengetahui pengaruh efektivitas kinerja guru dalam mengembangkan kreativitas belajar siswa pada mata pelajaran matematika.

2. Ingin mengetahui pengaruh efektivitas kinerja guru terhadap hasil belajar siswa pada mata pelajaran matematika.

3. Ingin mengetahui pengaruh pengengembangan kreativitas belajar terhadap hasil belajar siswa pada mata pelajaran matematika.

F. Manfaat Penelitian

Hasil pelaksanaan penelitian ini akan memberikan manfaat secara langsung bagi peneliti, guru, sekolah dan dinas pendidikan setempat. Manfaat-manfaat yang diperoleh adalah sebagai berikut :

1. Bagi Peneliti

a. Dapat dijadikan sebagai salah satu syarat dalam menempuh ujian magister pendidikan guna mendapatkan gelar magister pendidikan guru sekolah dasar.

b. Memberikan pengalaman, pengetahuan dan pemahaman baru bagaimana efektivitas kinerja guru dalam mengembangkan kreativitas belajar siswa yang akan berdampak terhadap nilai hasil belajar siswa.

c. Memberikan acuan yang positif terhadap efektivitas kinerja guru dalam mengembangkan kreativitas dan peningkatan hasil belajar siswa.

2. Bagi guru

a. Hasil penelitian ini bisa memberikan wawasan mengenai kerangka pedagogis yang harus dipersiapkan guru dalam kegiatan pembelajaran guna mendapatkan hasil belajar yang baik atau yang diinginkan.

b. Dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman guru dalam mengembangkan pembelajaran maupun rencana pembelajaran yang berdampak kepada kreativitas siswa untuk mencapai peningkatan hasil belajar siswa.

c. Penelitian ini dapat memperbaiki aktifitas dan kinerja guru serta dapat mendorong guru untuk secara aktif terlibat dalam pembelajaran sehingga belajar akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

3. Bagi sekolah

a. Penelitian ini dapat menjadi sumbangan informasi tentang kinerja guru profesional dalam mengembangkan kreativitas belajar siswa yang akan berdampak terhadap nilai hasil belajar siswa.

b. Penelitian ini dapat memperbaiki aktifitas dan hasil belajar siswa serta dapat mendorong para siswa untuk secara aktif terlibat dalam pembelajaran sehingga belajar bisa lebih bermakna dan menyenangkan.

4. Bagi Dinas Pendidikan

Penelitian ini dapat menjadi sumbangan informasi tentang kinerja guru profesional dalam mengembangkan kreativitas belajar siswa yang akan berdampak terhadap nilai hasil belajar siswa disekolah maupun di rumah.

G. Definisi Operasional

Definisi operasional merupakan gambaran umum tentang istilah-istilah yang terdapat dalam judul penelitian yang akan diteliti dalam penelitian ini.

Definisi operasional adalah batasan pengertian sesuatu konsep yang mengandung kejelasan dan ketegasan mengenai descriptor (aspek-aspek yang terkandung atau tercakup) dan indicator (tanda-tanda keberagaman atau variabilitas) konsep yang akan diteliti dan yang terukur (bias dan mudah diukur). Amirin dan tatang M (2009).

Sehingga dari pengertian tersebut di atas berikut ini akan dijelaskan beberapa istilah yang terdapat dalam judul penelitian yang dimaksud dan maksud dari judul penelitian ini :

1. “Efektivitas merupakan kata serapan dari bahasa inggris yaitu effective lalu menjadi efektivitas yang artinya membawa hasil guna atau tepat guna. Efektivitas adalah keberhasilan, kemujaraban, pengaruh atau kesan. Efektivitas juga berarti taraf sejauh mana suatu kelompok mencapai tujuannya” Dalam kamus besar bahasa Indonesia (1991 : 39).

2. “Kinerja guru adalah wujud prilaku suatu kegiatan guru dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran, malaksanakan kegiatan pembelajaran dan menilai hasil belajar”, (Rusman, 2008 : 581).

3. “Kreativitas adalah kemampuan untuk memberikan gagasan baru dan menerapkannya dalam pemecahan masalah”, Semiawan (Yeni R dan Euis k 2010 : 13).

4. “Hasil belajar merupakan hasil dari sebuah kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan antara guru dan siswa berupa pengukuran ataupun penilaian dalam bentuk tertulis”, Susilawati dkk (2006 : 154).

Jadi yang dimaksud dengan “Efektivitas kinerja guru terhadap kreativitas dan hasil belajar siswa pada mata pelajaran matematika (Study Korelasi di SDN Kecamatan Taktakan – Kota Serang)” dapat diartikan sebagai wujud prilaku suatu kegiatan guru dalam proses pembelajaran yang dapat membawa hasil guna bagi siswa dalam mengembangkan gagasan atau ide-ide baru pada sebuah kegiatan pembelajaran matematika.

H. Kerangka Berfikir

“Kerangka berpikir merupakan argumentasi teoretik terhadap permasalahan yang dibahas” (Trimo, 2007 : 3). Selain itu (Sugiyono, 2008 : 91) mengungkapkan bahwa “kerngka berfikir merupakan model konseptual tentang bagaimana teori berhubungan dengan berbagai faktor yang telah di identifikasi sebagai masalah yang penting”. Jadi secara teoritis perlu dijelaskan hubungan antara variable independen dan variable dependen yang ada pada penelitian yang akan dilakukan atau dapat dikatakan adanya pertautan antara variable yang akan diteliti. Berdasarkan hasil analisis terhadap kegiatan pembelajaran dan hasil belajar siswa didapatkan sebuah gambaran tentang kegiatan pembelajaran dan hasil belajar yang tidak relevan dengan apa yang diharapkan.

Untuk mengatasi masalah dalam kegiatan pembelajaran dan hasil belajar siswa tersebut kiranya diperlukan sebuah perbaikan baik dari segi perencanaan pembelajaran, proses pembelajaran maupun peningkatan hasil belajarnya. Dan untuk memenuhi tujuan yang ingin dicapai, sebagaimana yang diharapkan oleh guru yaitu meningkatkan kegiatan pembelajaran secara profesional dan hasil belajar siswa, maka diperlukan sebuah media, strategi, metode ataupun cara pembelajaran yang relevan dengan materi pembelajaran dan tingkat kemampuan siswa dalam memahami materi yang dianggap sulit. Dari apa yang telah diungkapkan tersebut peneliti berupaya agar kegiatan pembelajaran dapat dmatematikahami oleh siswa melalui sistem pembelajaran atau strategi pembelajaran yang releven. Adapun langkah-langkah pembelajarannya meliputi :

1. Guru merancang atau merencanakan kegiatan pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum yang berlaku.

2. Guru merancang atau merencanakan kegiatan pembelajaran berdasarkan strategi pembelajaran, media pembelajaran dan seluruh aspek yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran di kelas.

3. Dalam kegiatan pembelajaran guru menerapkan strategi pembelajaran, media pembelajaran dan seluruh sarana belajar berdasarkan rencana pembelajaran yang telah dibuat.

4. Siswa melakukan kegiatan pembelajaran matematika berdasarkan strategi pembelajaran, media pembelajaran dan seluruh sarana belajar berdasarkan rencana pembelajaran yang telah dibuat serta sesuai dengan arahan dan bimbingan guru.

5. Siswa dapat melakukan, menentukan dan memahami setiap indikator pembelajaran matematika dengan baik.

6. Melalui strategi pembelajaran, media pembelajaran dan seluruh sarana belajar berdasarkan rencana pembelajaran yang telah dibuat membuat hasil belajar siswa meningkat.

Dengan demikian efektivitas kinerja guru dalam kegiatan pembelajaran diharapkan dapat memperbaiki proses pembelajaran dan dapat memperbaiki kreativitas dan hasil belajar siswa.

Berikut ini akan disajikan alur kerangka pemikiran yang dibuat oleh peneliti dalam bentuk bagan kerangka berfikir efektivitas kinerja guru terhadap kreativitas dan hasil belajar siswa pada mata pelajaran matematikan yang sesuai dengan tujuan dalam penelitian ini.

Bagan 2.1

Kerangka berfikir peneliti ini dapat dilihat pada bagan berikut :


BAB II

KAJIAN PUSTAKA

A. Efektivitas Kinerja Guru

1. Konsep Efektivitas

Efektivitas merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai dan sikap. ( E Mulyasa, 2002: 93).

Menurut Hasan Sadily dalam ensiklopedia Indonesia (1990 : 883) “efektivitas menunjukkan tercapainya suatu tujuan, suatu usaha dikatakan efektif kalau usaha itu mencapai tujuannya”.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia (1991 : 39) “Efektivitas merupakan kata serapan dari bahasa inggris yaitu effective lalu menjadi efektivitas yang artinya membawa hasil guna atau tepat guna. Efektivitas adalah keberhasilan, kemujaraban, pengaruh atau kesan. Efektivitas juga berarti taraf sejauh mana suatu kelompok mencapai tujuannya”.

Efektivitas merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai dan sikap. ( E Mulyasa, 2002: 93).

Selain itu menurut Prasetyo Budi Saksono (1984 : 75) “Efektitivitas adalah seberapa besar tingkat kelekatan output yang dicapai dengan output yang diharapkan dari sejumlah input”.

Dalam dunia pendidikan, efektivitas tergolong atas dua unsur yaitu efektivitas guru dan efektivitas siswa. Pada efektivitas guru dapat dilihat sejauh mana seorang guru dapat menerapkan media, metode atau sumber belajar yang lain dalam terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan baik. Sedangkan efektivitas siswa terkait erat dengan tujuan-tujuan belajar yang ingin dicapai setelah kegiatan belajar mengajar ditempuh.

Sehingga efektivitas dapat diartikan membawa hasil guna bagi pelaksanaan pendidikan yang sesuai dengan yang telah direncanakan agar proses belajar mengajar terlaksana dengan baik.

2. Konsep Kinerja Guru

a. Pengertian Kinerja Guru

Kinerja adalah performance atau unjuk kerja. Kinerja dapat pula diartikan prestasi kerja, pelaksanan kerja atau hasil unjuk kerja. Menurut August W Smith (Rusman, 2009 : 50) ‘kinerja merupakan hasil dari suatu proses yang dilakukan manusia’.

Menurut uu guru dan dosen no.14 tahun 2005 pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.

“Wujud prilaku kinerja guru yang dimaksud adalah kegiatan dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran dan menilai hasil belajar”, (Rusman, 2010 : 50).

Rusman (2008 : 581) mengungkapkan bahwa “kinerja guru adalah wujud prilaku suatu kegiatan guru dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran, malaksanakan kegiatan pembelajaran dan menilai hasil belajar”.

Berkenaan dengan standar kinerja guru Piet A Sahertian (Rusman, 2010 : 50) menjelaskan bahwa ‘standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru dalam menjalankan tugasnya seperti bekerja dengan siswa secara individual, persiapan dan perencanaan pembelajaran, melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar dan kepemimpinan yang aktif dari guru’. Dari paparan definisi di atas, maka ruang lingkup kinerja guru dalam penelitian ini meliputi :

1) Perencanaan pembelajaran

Perencanaan pembelajaran merupakan penjabaran operasional dari kurikulum, sedangkan aplikasi dari perencanaan akan terlihat dalam kegiatan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembelajaran, terutama sebagai alat proyeksi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama pembelajaran. Fungsi perencanaan pembelajaran sebagai pedoman atau panduan kegiatan menggambarkan hasil yang akan dicapai, sebagai alat control dan evaluasi. Bentuk perencanaan pembelajaran adalah silabus pembelajaran dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), (Rusman, 2008 : 581).

Dari definisi tersebut di atas maka penelitian yang akan peneliti lakukan pada aspek perencanaan adalah terkait dengan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran atau biasa di sebut dengan RPP.

Perencanaan menyangkut penetapan tujuan dan kompetensi serta memperkirakan cara mencapainya. Perencanaan merupakan fungsi sentral dari manajemen pembelajaran dan harus berorientasi ke masa depan…(Mulyasa E, 2009 : 77).

Perencanaan pembelajaran adalah membuat suatu persiapan pembelajaran itu sendiri. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa jika tidak mempunyai persiapan pembelajaran yang baik maka peluang untuk tidak terarah terbuka lebar, bahkan mungkin cenderung untuk melakukan improvisasi sendiri tanpa acuan yang jelas. Pada dasarnya, rencana pembelajaran menetapkan tujuan yang ingin dihasilkan guru selama pembelajaran dan bagaimana guru mencapai tujuan tersebut. Biasanya, rencana pembelajaran dibuat dalam bentuk tertulis, namun hal ini bukanlah suatu keharusan. Guru-guru baru atau yang kurang berpengalaman mungkin perlu membuat rencana pembelajaran yang sangat terperinci – menunjukan dengan jelas apa yang akan terjadi pada setiap tahap-tahap pembelajaran. Namun pada kenyataannya, membuat rencana pembelajaran harian secara detail seperti ini dianggap kurang praktis. Walaupun para guru telah memperoleh semakin banyaknya pengalaman dan kepercayaan diri, perencanaan tetap dianggap penting. Namun karena kemampuan para guru untuk membuat perencanaan semakin berkembang, maka guru-guru yang sangat berpengalaman bisa saja masuk ke kelas dengan hanya membawa sebuah catatan kecil atau bahkan dengan rencana pembelajaran di kepala mereka.

Salah satu alasan utama mengapa membuat perencanaan dianggap penting adalah karena guru perlu mengindentifikasi tujuan dari pembelajaran yang mereka sampaikan. Guru perlu mengetahui apa yang mereka harapkan bisa dilakukan oleh para siswa pada akhir pembelajaran, yang sebelumnya tidak bisa siswa lakukan. Berikut adalah beberapa alasan lain pentingnya sebuah perencanaan :

a) Memberikan kesempatan pada guru untuk memperkirakan kemungkinan masalah yang akan muncul dan kemudian mempertimbangkan solusinya.

b) Memastikan bahwa pelajaran yang disampaikan seimbang dan sesuai untuk kelas tersebut.

c) Memberikan rasa percaya diri bagi guru.

d) Perencanaan pada umumnya merupakan latihan yang baik dan menunjukan profesionalisme.

Selain itu untuk mencapai tujuan pembelajaran, tentunya guru harus mempersiapkan perangkat yang harus dilaksanakan dalam merencanakan program pembelajaran. Berikut ini beberapa perangkat yang harus dipersiapkan dalam kegiatan pembelajaran, antara lain :

a) Membuat silabus pembelajaran

b) Membuat rencana pelaksanaan pembelajaran

c) Membuat dan mempersiapkan media atau alat peraga pembelajaran

d) Membuat instrument test

e) Menguasai bahan pengajaran

f) Membuat format penilaian

Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.

Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompe­tensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembela­jaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke­giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. Berikut ini akan disajikan langkah-langkah dalam penyususnan RPP :

a) Identitas mata pelajaran

Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program keahlian, mata pela­jaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.

b) Standar kompetensi

Merupakan kualifikasi kemam­puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.

c) Kompetensi dasar

Adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter­tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe­tensi dalam suatu pelajaran.

d) Indikator

Adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai­an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera­sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

e) Tujuan pembelajaran

Menggambarkan proses dan ha­sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

f) Materi ajar

Memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro­sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe­tensi.

g) Alokasi waktu

Ditentukan sesuai dengan keperluan un­tuk pencapaian KD dan beban belajar.

h) Metode pembelajaran

Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela­jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi­lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ­asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.

i) Kegiatan pembelajaran :

(1) Pendahuluan

Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

(2) Inti

Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

(3) Penutup

Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpul­an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.

j) Penilaian hasil belajar

Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom­petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.

k) Sumber belajar

Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom­petensi.

2) Kegiatan Pembelajaran

Pembelajaran pada hakikatnya adalah proses sebab-akibat. Guru sebagai pengajar merupakan penyebab utama terjadinya proses pembelajaran siswa, meskipun tidak semua perbuatan belajar siswa merupakan akibat guru yang mengajar. Oleh sebab itu,guru sebagai figur sentral, harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang dapat sehingga dapat mendorong terjadinya perbuatan siswa yang aktif, produktif dan efisien.

Pembelajaran pada hakekatnya merupakan suatu proses komunikasi transaksional yang bersifat timbal balik, baik antara guru dengan siswa maupun antara siswa dengan siswa, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Komunikasi transaksional adalah bentuk komunikasi yang dapat diterima, dipahami dan disepakati oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan rumusan prilaku yang telah ditetapkan sebelumnya agar tampak pada diri siswa sebagai akibat dari perbuatan belajar yang telah dilakukan, (Sanjaya W, 2008 : 217).

Siswa sebagai peserta didik merupakan subjek utama dalam proses pembelajaran. Keberhasilan pencapaian tujuan banyak tergantung kapada kesiapan dan cara belajar yang dilakukan siswa. Cara belajar ini dapat dilakukan dalam bentuk kelompok (klasikal) ataupun program (individual). Oleh karena itu, guru dalam mengajar harus memperhatikan kesiapan, tingkat kematangan, dan cara belajar siswa.

Tujuan pembelajaran merupakan rumusan prilaku yang telah ditetapkan sebelumnya agar tampak pada diri siswa sebagai akibat dari perbuatan belajar yang telah dilakukan. Menurut Bloom, dkk tujuan pembelajaran dapat dipilih menjadi tujuan yang kognitif (pengetahuan), efektif (sikap), psikomotorik (keterampilan). Derajat pencapaian tujuan pembelajaran ini merupakan indikator kualitas pencapaian tujuan hasil dan perbuatan belajar siswa.

Kegiatan pembelajaran di kelas adalah inti penyelenggaraan pendidikan yang ditandai oleh adanya kegiatan pengelolaan kelas, penggunaan media dan sumber belajar serta penggunaan metode maupun strategi pembelajaran. Semua tugas tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab guru yang secara optimal dalam pelaksanaannya menuntut kemampuan guru. Berdasarkan hal tersebut di atas (Rusman, 2010 : 79) mengungkapkan bahwa pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru mencakup hal-hal sebagai berikut :

a) Pengelolaan kelas

Kemampuan menciptakan suasana kondusif di kelas guna mewujudkan proses pembelajaran yang menyenangkan adalah tuntutan bagi seorang guru dalam pengelolaan kelas. Kemampuan guru dalam memupuk kerjasama dan disiplin siswa dapat diketahui melalui : pelaksanaan piket kebersihan, ketepatan waktu masuk dan keluar kelas, melakukan absensi setiap akan melakukan proses pembelajaran dan melakukan pengaturan tempat duduk siswa. Kemampuan lainnya dalam pengelolaan kelas adalah pengaturan ruang atau tempat duduk siswa yang dilakukan bergantian, tujuannya adalah memberikan kesempatan belajar secara merata kepada siswa.

b) Penggunaan media dan sumber belajar

Secara umum media merupakan kata jamak dari “medium” , yang berarti perantara atau pengantar. Istilah media digunakan dalam bidang pengajaran atau pendidikan sehingga istilahnya menjadi media pendidikan atau media pembelajaran.

Ada bebarpa konsep atau definisi media pendidikan atau media pembelajaran, Rossi da Breidle (1966:3) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah seluruh alat atau bahan yang dapat dipakai untuk mencapai tujuan pendidikan seperti radio, televisi, buku, koran majalah dan sebagainya. Menurut Rossi alat-alat semacam radio dan televisi kalau digunakan dan diprogram untuk pendidikan maka merupakan media pembelajaran.

Namun demikian, media bukan hanya berupa alat atau bahan saja, tetapi hal-hal lain yang memungkinkan siswa dapat memperoleh pengetahuan. Gerlach dan Ely dalam Wina Sanjaya (2006 : 161) menyatakan :”A medium, conceeived is many person, material or event that establishs condition wich enable the leaner to acquire knowledge, skill and attitude”. Menurut Gerlach secara umum media itu meliputi orang, bahan, peralatan, atau kegiatan yang menciptakan kondisi yang memungkinkan siswa memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap.

Selain pengertian di atas, ada juga yang berpendapat bahwa media pengajaran meliputi perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software). Hardware adalah alat-lat yang dapat mengantarkan pesan seperti overhead projector, radio, televisi dan sebagainya. Sedangkan sofware adalah isi program yang mengandung pesan seperti informasi yang terdapat pada transparansi atau buku-buku dan bahan-bahan cetakan lainnya, cerita yang terkandung dalam film atau materi yang disuguhkan dalam bentuk bagan, grafik, diagram dan lain sebagainya.

Sedangkan yang dimaksud sumber belajara adalah buku pedoman. Kemampuan menguasai sumber belajar disamping mengerti dan memahami buku teks, seorang guru juga harus berusaha mencari dan membaca sumber-sumber lain yang relevan guna meningkatkan kemampuan dalam proses pembelajaran.

c) Penggunaan metode pembelajaran

Kemampuan berikutnya adalah penggunaan metode pembelajaran. Guru diharapkan mampu memilih dan menggunakan metode pembelajaran sesuai dengan materi yang akan disampaikan.

d) Evaluasi atau penilaian pembelajaran

“Penilaian hasil belajar adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses pembelajaran yang telah dilakukan” (Rusman, 2010 : 81). Pada tahap ini seorang guru dituntut memiliki kemampuan dalam menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi, penyusunan alat evaluasi, pengolahan dan penggunaan hasil evaluasi.

Selain dari itu pelaksanaan proses pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran itu sendiri meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.

a) Kegiatan Pendahuluan

Dalam kegiatan pendahuluan, guru :

(1) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.

(2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengait­kan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.

(3) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.

(4) menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

b) Kegiatan Inti

Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pem­belajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, me­motivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativi­tas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuai­kan dengan karakteristik peserta didik dan mata pela­jaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

Eksplorasi

Dalam kegiatan eksplorasi, guru :

(1) melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prin­sip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber.

(2) menggunakan beragam pendekatan pembela­jaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain :

(3) memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.

(4) melibatkan peserta didik secara aktif dalam se­tiap kegiatan pembelajaran.

(5) memfasilitasi peserta didik melakukan per­cobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.

Elaborasi

Dalam kegiatan elaborasi, guru :

(1) Membiasakan peserta didik membaca dan me­nulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.

(2) Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memuncul­kan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis.

(3) Memberi kesempatan untuk berpikir, menga­nalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;

(4) Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif can kolaboratif.

(5) Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.

(6) Menfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan balk lisan maupun tertulis secara individual maupun kelompok.

(7) Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan variasi kerja individual maupun kelompok.

(8) Memfasilitasi peserta didik melakukan pamer­an, turnamen, festival, serta produk yang diha­silkan.

(9) Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa per­caya diri peserta didik.

Konfirmasi

Dalam kegiatan konfirmasi, guru :

(1) Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupunhadiah terhadap keberhasilan peserta didik.

(2) Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplo­rasi dan elaborasi peserta didik melalui ber­bagai sumber.

(3) Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.

(4) Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar :

(a) berfungsi sebagai narasumber dan fasilita­tor dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.

(b) membantu menyelesaikan masalah.

(c) memberi acuan agar peserta didik dapatmelakukan pengecekan hasil eksplorasi.

(d) memberi informasi untuk bereksplorasi Iebih jauh;

(e) memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

c) Kegiatan Penutup

Dalam kegiatan penutup, guru:

(1) Bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran.

(2) Melakukan penilaian dan atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsis­ten dan terprogram.

(3) Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.

(4) Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layan­an konseling dan/atau memberikan tugas balk tu­gas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik.

(5) Menyampaikan rencana pembelajaran pada per­temuan berikutnya.

Selain dari itu Bruce Weil (Wina Sanjaya 2008 : 216) mengemukakan tiga prinsip penting dalam proses pembelajaran, yaitu :

a) Proses pembelajaran adalah membentuk kreasi linkungan yang dapat membentuk atau mengubah struktur kognitif siswa. Menurut pegeut, struktur kognitif akan tumbuh mana kala siswa memiliki pengalaman belajar. Oleh karene itu, proses pembelajaran menuntut aktivitas siswa secara penuh.

b) Berhubungan dengan tipe-tipe pengetahuan yang harus dipelajari. Pengetahuan tersebut adalah pertama pengetahuan fisis yang merupakan pengetahuan akan sifat-sifat fisis dari suatu objek atau kejadian, kedua pengetahuan sosial berhubungan dengan prilaku individu dalam suatu system social atau hubungan antara manusia yang dapat mempengaruhi interaksi sosial dan ketiga pengetahuan logika (berfikir matematis) yang merupakan pengetahuan yang dibentuk berdasarkan pengalaman dengan suatu objek dan kejadian tertentu.

c) Dalam proses pembelajaran harus melibatkan peran lingkungan sosial. Melalui pergaulan dan hubungan sosial anak akan lebih belajar efektif dibandingkan dengan belajar yang menjauhkan diri dari hubungan sosial.

3) Penilaian hasil belajar

“Penilaian hasil belajar adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses pembelajaran yang telah dilakukan”, (Rusman, 2008 : 342).

“Penilaian hasil belajar adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses pembelajaran yang telah dilakukan” (Rusman, 2010 : 81). Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya penilaian hasil belajar adalah proses mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan hubungan sebab akibat diantara faktor yang mempengaruhi objek tersebut. Tujuan evaluasi (penilaian) adalah untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting yaitu, input, transformasi dan output. Input adalah peserta didik yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran. Transformasi adalah segala unsur yang terkait dengan proses pembelajaran yaitu ; guru, media dan bahan belajar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi. Sedangkan output adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran.

Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik atau perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.

Ada dua pendekatan yang dapat digunakan dalam melakukan penilaian hasil belajar, yaitu penilaian yang mengacu kepada norma (Penilaian Acuan Norma atau norm-referenced assessment) dan penilaian yang mengacu kepada kriteria (Penilaian Acuan Kriteria atau criterion referenced assessment).

Perbedaan kedua pendekatan tersebut terletak pada acuan yang dipakai. Pada penilaian yang mengacu kepada norma, interpretasi hasil penilaian peserta didik dikaitkan dengan hasil penilaian seluruh peserta didik yang dinilai dengan alat penilaian yang sama. Jadi hasil seluruh peserta didik digunakan sebagai acuan. Sedangkan, penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan, interpretasi hasil penilaian bergantung pada apakah atau sejauh mana seorang peserta didik mencapai atau menguasai kriteria atau patokan yang telah ditentukan.

4) Hubungan antara perencanaan, pembelajaran (implementasi) dan penilaian hasil belajar (evaluasi)

Hubungan antara perancanaan, implementasi dan evaluasi adalah perencanaan selalu memberi pengaruh yang kaut pada pembelajaran, dan sebaliknya pembelajaran berpengaruh pada pencapaian akan proses pembelajaran tersebut yang direfleksikan dalam bentuk evaluasi pembelajaran. Keberhasilan suatu pembelajaran yang dirancang melalui pedoman pembelajaran dalam hal ini rencana pelaksanaan pembelajaran yang di buat secara sistematis dan terencana, maka akan mendapatkan sebuah implementasi pembelajaran yang diharapkan. Kemudian dari proses pembelajaran atau implementasi pembelajaran tersebut akan terjadi suatu perubahan perkembangan dan kemajuan siswa atau peserta didik baik dalam aspek intelektual, psikomotorik, emosional maupun sikap dan nilai, yang diimplementasikan dalam bentuk evaluasi pembelajaran. Sehingga sebuah pengembangan kurikulum akan terlihat dari kurikulum yang dijadikan sebagai acuan pembelajaran berupa perencanaan dalam bentuk tertulis yang diimplementasikan pada sebuah pembelajaran dan hasil belajar siswa ( evaluasi ).

Adapun kompetensi guru sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini yang harus dimiliki guru untuk membantu kinerjanya pada setiap satuan pendidikan meliputi :

1) Kompetensi pedagogik.

2) Kompetensi kepribadian.

3) Kompetensi profesional

4) Kompetensi sosial.

Dari keempat kompetensi yang harus dimiliki guru dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya atau kinerjanya, dua kompetensi yang berkaitan erat dengan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas tersebut adalah kompetensi paedagogik dan kompetensi profesional. Adapun titik fokus kompetensis guru dalam penelitian ini yang terkait dengan kinerja guru di sekolah adalah hanya mencakup kompetensi paedagogiknya saja.

b. Indikator Kinerja Guru

Kinerja merefleksikan kesuksesan suatu organisasi, maka penting untuk mengukur karakteristik tenaga kerjanya. Kinerja guru merupakan kulminasi dari tiga elemen yang saling berkaitan yakni keterampilan, upaya, sifat, keadaan dan kondisi eksternal (Sulistyorini, 2001). Tingkat keterampilan merupakan bahan mentah yang dibawa seseorang ke tempat kerja seperti pengalaman, kemampuan, kecakapan-kecakapan antar pribadi serta kecakapan tehknik. Upaya tersebut diungkap sebagai motivasi yang diperlihatkan karyawan untuk menyelesaikan tugas pekerjaannya. Sedangkan kondisi eksternal adalah tingkat sejauh mana kondisi eksternal mendukung produktivitas kerja.

Kinerja dapat dilihat dari beberapa kriteria, menurut Castetter (Mulyasa, 2003 : 34) mengemukakan ada empat kriteria kinerja yaitu Karakteristik individu, proses, hasil dan kombinasi antara karakter individu, proses dan hasil.

Kemampuan terdiri dari berbagai macam, namun secara konkrit dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :

1) Kemampuan intelektual merupakan kemampuan yang dibutuhkan seseorang untuk menjalankan kegiatan mental, terutama dalam penguasaan sejumlah materi yang akan diajarkan kepada siswa yang sesuai dengan kurikulum, cara dan metode dalam menyampaikannya dan cara berkomunikasi maupun tehknik mengevaluasinya.

2) Kemampuan fisik adalah kapabilitas fisik yang dimiliki seseorang terutama dalam mengerjakan tugas dan kewajibannya, Daryanto (Muhlisin, 2010 : 28).

Kinerja dipengaruhi juga oleh kepuasan kerja yaitu perasaan individu terhadap pekerjaan yang memberikan kepuasan bathin kepada seseorang sehingga pekerjaan itu disenangi dan digeluti dengan baik. Untuk mengetahui keberhasilan kinerja perlu dilakukan evaluasi atau penilaian kinerja dengan berpedoman pada parameter dan indikator yang ditetapkan yang diukur secara efektif dan efisien seperti produktivitasnya, efektivitas menggunakan waktu, dana yang dmatematikakai serta bahan yang tidak terpakai. Sedangkan evaluasi kerja melalui perilaku dilakukan dengan cara membandingkan dan mengukur perilaku seseorang dengan teman sekerja atau mengamati tindakan seseorang dalam menjalankan perintah atau tugas yang diberikan, cara mengkomunikasikan tugas dan pekerjaan dengan orang lain. Hal ini diperkuat oleh pendapat As’ad (Muhlisisn 2010 : 18) dan Robbins (Muhlisisn 2010 : 18) yang menyatakan bahwa dalam melakukan evaluasi kinerja seseorang dapat dilakukan dengan menggunakan tiga macam kriteria yaitu hasil tugas, perilaku dan ciri individu. Evaluasi hasil tugas adalah mengevaluasi hasil pelaksanaan kerja individu dengan beberapa kriteria (indikator) yang dapat diukur. Evaluasi perilaku dapat dilakukan dengan cara membandingkan perilakunya dengan rekan kerja yang lain dan evaluasi ciri individu adalah mengamati karaktistik individu dalam berprilaku maupun berkerja, cara berkomunikasi dengan orang lain sehingga dapat dikategorikan cirinya dengan ciri orang lain. Evaluasi atau Penilaian kinerja menjadi penting sebagai feed back sekaligus sebagai follow up bagi perbaikan kinerja selanjutnya.

Menilai kualitas kinerja dapat ditinjau dari beberapa indikator yang meliputi unjuk kerja, penguasaan materi, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara penyesuaian diri dan kepribadian untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, Sulistyorini (Muhlisin, 2010 : 29).

Kinerja guru sangat penting untuk diperhatikan dan dievaluasi karena guru mengemban tugas profesional artinya tugas-tugas hanya dapat dikerjakan dengan kompetensi khusus yang diperoleh melalui program pendidikan. guru memiliki tanggung jawab yang secara garis besar dapat dikelompokkan yaitu guru sebagai pengajar, guru sebagai pembimbing dan guru sebagai administrator kelas, Danim S (Muhlisin, 2010 : 29).

Muhlisin ( 2010 : 29) mengungkapkan dari uraian diatas dapat disimpulkan indikator kinerja guru antara lain :

1) Kemampuan membuat perencanaan dan persiapan mengajar.

2) Penguasaan materi yang akan diajarkan kepada siswa.

3) Penguasaan metode dan strategi mengajar.

4) Pemberian tugas-tugas kepada siswa.

5) Kemampuan mengelola kelas.

6) Kemampuan melakukan penilaian dan evaluasi.

Rusman (2008 : 77) menyatakan bahwa berkenaan dengan kepentingan penilaian kinerja guru, georgia department of education telah mengembangkan teacher performance assesment yang kemudian dimodifikasi oleh depdiknas menjadi alat penilaian kemampuan guru (APKG). Alat penilaian ini menyoroti tiga aspek utama kemampuan guru yaitu : rencana pembelajaran, prosedur pembelajaran dan hubungan antar pribadi serta penilaian pembelajaran.

c. Ciri-ciri Guru Yang Efektif

Guru yang efektif memiliki kualitas kemampuan dan sikap yang sanggup memberikan yang terbaik bagi peserta didik dan menyenangkan peserta didik dalam proses belajar mengajarnya. (Muhlisin, 2010 : 19) Dengan kata lain guru yang efektif harus memiliki kemampuan :

1) Menguasai pengetahuan teoritis tentang belajar dan tingkah laku manusia.

2) Menunjukkan sikap yang menunjang proses belajar dan hubungan antar manusia secara murni.

3) Memiliki kemapuan kecakapan teknis tentang pembelajaran yang mempermudah siswa untuk belajar.

4) menguasai pengetahuan dalam mata pelajaran yang diajarkan.

Guru yang efektif memiliki kualitas kemampuan dan sikap yang sanggup memberikan yang terbaik bagi peserta didik dan menyenangkan peserta didik dalam proses belajar mengajarnya.

d. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Guru

Guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan dan dianggap sebagai orang yang berperanan penting dalam pencapaian tujuan pendidikan yang merupakan percerminan mutu pendidikan. Keberadaan guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya tidak lepas dari pengaruh faktor internal maupun faktor eksternal yang membawa dampak pada perubahan kinerja guru. Beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja guru yang dapat diungkap tersebut antara lain :

1) Kepribadian dan dedikasi

Kepribadian adalah suatu cerminan dari citra seorang guru dan akan mempengaruhi interaksi antara guru dan anak didik. Oleh karena itu kepribadian merupakan faktor yang menentukan tinggi rendahnya martabat guru. Kepribadian guru akan tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing anak didik. Semakin baik kepribadian guru, semakin baik dedikasinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru, ini berarti tercermin suatu dedikasi yang tinggi dari guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik. Aspek-aspek tersebut di atas merupakan potensi kepribadian sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam melaksanakan profesinya.

2) Pengembangan Profesi

Profesi guru kian hari menjadi perhatian seiring dengan perubahan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang menuntut kesiapan agar tidak ketinggalan. Pengembangan profesi guru merupakan hal penting untuk diperhatikan guna mengantismatematikasi perubahan dan beratnya tuntutan terhadap profesi guru.

3) Kemampuan Mengajar

Untuk melaksanakan tugas-tugas dengan baik, guru memerlukan kemampuan. Cooper (Zahera dalam Muhlisin, 2010 : 31) mengemukakan bahwa ‘guru harus memiliki kemampuan merencanakan pengajaran, menuliskan tujuan pengajaran, menyajikan bahan pelajaran, memberikan pertanyaan kepada siswa, mengajarkan konsep, berkomunikasi dengan siswa, mengamati kelas dan mengevaluasi hasil belajar’.

Kompetensi guru adalah kemampuan atau kesanggupan guru dalam mengelola pembelajaran. Titik tekannya adalah kemampuan guru dalam pembelajaran bukanlah apa yang harus dipelajari (learning what to be learnt), guru dituntut mampu menciptakan dan menggunakan keadaan positif untuk membawa mereka ke dalam pembelajaran agar anak dapat mengembangkan kompetensinya (Rusmini, 2003).

4) Hubungan dan Komunikasi

Terbinanya hubungan dan komunikasi di dalam lingkungan sekolah memungkinkan guru dapat mengembangkan kreativitasnya sebab ada jalan untuk terjadinya interaksi dan ada respon balik dari komponen lain di sekolah atas kreativitas dan inovasi tersebut, hal ini menjadi motor penggerak bagi guru untuk terus meningkatkan daya inovasi dan kreativitasnya yang bukan saja inovasi dalam tugas utamanya tetapi bisa saja muncul inovasi dalam tugas yang lain yang diamanatkan sekolah. Ini berarti bahwa pembinaan hubungan dan komunikasi yang baik di antara komponen dalam sekolah menjadi suatu keharusan dalam menunjang peningkatan kinerja.

5) Hubungan dengan Masyarakat

Hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan bentuk hubungan komunikasi ekstern yang dilaksanakan atas dasar kesamaan tanggung jawab dan tujuan. Masyarakat merupakan kelompok individu–individu yang berusaha menyelenggarakan pendidikan atau membantu usaha-usaha pendidikan. Dalam masyarakat terdapat lembaga-lembaga penyelenggaran pendidikan, lembaga keagamaan, kepramukaan, politik, sosial, olah raga, kesenian yang bergerak dalam usaha pendidikan. Dalam masyarakat juga terdapat individu-individu atau pribadi-pribadi yang bersimpati terhadap pendidikan di sekolah.

6) Kedisiplinan

The Liang Gie (1972) disiplin adalah suatu keadaan tertib di mana orang-orang yang tergabung dalam suatu organisasi tunduk pada peraturan-peraturan yang telah ada dengan rasa senang.

Dari di atas dapat disimpulkan bahwa disiplin adalah ketaatan dan ketepatan pada suatu aturan yang dilakukan secara sadar tanpa adanya dorongan atau paksaan pihak lain atau suatu keadaan di mana sesuatu itu berada dalam tertib, teratur dan semestinya serta tiada suatu pelanggaran-pelanggaran baik secara langsung maupun tidak langsung.

7) Kesejahteraan

Faktor kesejahteraan menjadi salah satu yang berpengaruh terhadap kinerja guru di dalam meningkatkan kualitasnya sebab semakin sejahteranya seseorang makin tinggi kemungkinan untuk meningkatkan kerjanya. Mulyasa (2002) menegaskan bahwa terpenuhinya berbagai macam kebutuhan manusia, akan menimbulkan kepuasan dalam melaksanakan apapun tugasnya.

8) Iklim Kerja

Iklim kerja adalah hubungan timbal balik antara faktor-faktor pribadi, sosial dan budaya yang mempengaruhi sikap individu dan kelompok dalam lingkungan sekolah yang tercermin dari suasana hubungan kerjasama yang harmonis dan kondusif antara Kepala Sekolah dengan guru, antara guru dengan guru yang lain, antara guru dengan pegawai sekolah dan keseluruhan komponen itu harus menciptakan hubungan dengan peserta didik sehingga tujuan pendidikan dan pengajaran tercapai.

B. Konsep Kreativitas

1. Pengertian Kreativitas

“Kreativitas bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri atau mandiri maupun bukanlah semata-mata kelebihan yang dimiliki seseorang. Lebih dari itu kreativitas merupakan bagian dari buah usaha seseorang…”(Nursito, 1999 : 33).

Kreativitas (berfikir kreatif) adalah kemampuan berdasarkan data atau informasi yang tersedia menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah, dimana penekanannya adalah pada kuantitas, ketepatgunaan dan keragaman jawaban, (Munandar S.C.U, 1999 : 48).

James J. Gallagher (Yeni R dan Euis k 2010 : 13) mengatakan :

Creativity is a mental process by which an individual creates new ideas or products, or recombines existing ideas and product, in fashion that is novel to him or her’ (kreativitas merupakan suatu proses mental yang dilakukan individu berupa gagasan ataupun produk baru, atau mengombinasikan antara keduanya yang pada akhirnya akan melekat pada dirinya).

Adapun Semiawan (Yeni R dan Euis k 2010 : 13) mengemukakan bahwa ‘kreativitas adalah kemampuan untuk memberikan gagasan baru dan menerapkannya dalam pemecahan masalah’.

Berdasarkan beberapa definisi diatas dapat kita simpulkan bahwa kreativitas merupakan suatu proses mental individu yang melahirkan gagasan, proses, metode ataupun produk baru yang efektif yang bersifat imajinatif, estetis, fleksibel, integrasi, suksesi, diskontinuitas, dan diferensiasi yang berdaya guna dalam berbagai bidang untuk pemecahan suatu masalah.

2. Ciri-ciri Sikap Kreatif (Kreativitas)

Salah satu aspek penting dalam kreativitas adalah memahami ciri-cirinya. Upaya menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan kreativitas hanya mungkin dilakukan jika kita memahami terlebih dahulu sifat-sifat kemampuan kreatif dan iklim lingkungan yang mengitarinya. Supriadi (Yeni R dan Euis k 2010 : 14-15) mengatakan :

Ciri-ciri kreativitas dapat dikelompokan dalam dua kategori, kognitif, dan nonkognitif. Ciri kognitif diantaranya orisinilaritas, fleksibelitas, kelancaran dan elaborasi. Sedangkan ciri non kognitif diantaranya motivasi sikap dan kepribadian kreatif. Kedua ciri ini sama pentingnya, kecerdasan yang tidak ditunjang dengan kepribadian kreatif tidak akan menghasilkan apapun. Kreativitas hanya dapat dilahirkan dari orang cerdas yang memiliki kondisi psikologis yang sehat. Kreativitas tidak hanya kreatif. Kecerdasan tanpa mental yang sehat sulit sekali dapat menghasilkan karya kreatif.

Menurut (Munandar S.C.U, 1999 : 50) “Kreativitas adalah kemampuan yang mencerminkan kelancaran, keluwesan (fleksibilitas) dan orisinilitas dalam berfikir serta kemampuan untuk mengelaborasi (mengembangkan, memperkaya dan memperinci) suatu gagasan”.

Adapun proses kreatif hanya akan terjadi jika dibangkitkan melalui masalah yang memacu pada lima macam, perilaku kreatif, sebagaimana yang dipaparkan oleh Parnes dalam (Yeni R dan Euis k 2010 : 14-15) sebagai berikut :

1) Fluency (kelancaran), yaitu kemampuan mengemukakan ide yang serupa untuk memecahkan suatu masalah

2) Flexibility (keluwesan), yaitu kemampuan untuk menghasilkan berbagai macam ide guna memecahkan suatu masalah diluar kategori yang biasa.

3) Originality (keaslian) yaitu kemampuan memberikan respons yang unik atau luar biasa.

4) Elaboration (keterperincian), yaitu kemampuan menyatakan pengarahan ide secara terperinci untuk mewujudkan ide menjadi kenyataan.

5) Sensitivity (kepekaan), yaitu kepekaan menangkap dan menghasilkan masalah sebagai tanggapan terhadap suatu situasi.

Berikut ini akan disajikan ciri-ciri aptitude dan nonaptitude yang memberikan perumusan kreativitas berupa penjelasan prilaku siswa yang memiliki kreativitas (Munandar S.C.U, 1999 : 88-93).

Adapun ciri-ciri kemampuan berfikir kreatif (Aptitude) yaitu :

1) Keterampilan berfikir lancar, indikator yang ingin dicapai :

a) Mencetuskan lebih dari satu gagasan dan pertanyaan atas suatu konsep.

b) Menjawab lebih dari satu jawaban jika ada pertanyaan.

c) Mengajukan lebih dari satu cara untuk melakukan berbagai hal.

d) Lancar dalam mengungkapkan ide atau gagasannya.

2) Keterampilan berfikir luwes (fleksibel), indikator yang ingin dicapai:

a) Memberikan macam-macam penafsiran terhadap suatu gambar, cerita atau masalah.

b) Dapat melihat suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda.

c) Jika diberikan suatu masalah biasanya memikirkan macam-macam cara yang berbeda untuk menyelesaikannya.

d) Menerapkan suatu konsep atau asas dengan cara yang berbeda.

3) Keterampilan berfikir orisinal, indikator yang ingin dicapai :

a) Memikirkan masalah-masalah atau hal-hal yang tidak pernah terpikirkan oleh orang lain.

b) Memberikan ide-ide atau gagasan-gagasan baru terhadap suatu masalah.

c) Mampu membuat kombinasi-kombinasi baru dari bagian-bagian atau unsur-unsur dari suatu masalah.

d) Lebih senang mensintesis dari pada menganalisa situasi.

4) Keterampilan memperinci (mengelaborasi), indikator yang ingin dicapai :

a) Mampu memperkaya dan mengembangkan suatu gagasan atau produk.

b) Menambahkan atau memperinci lebih detil dari suatu objek atau gagasan sehingga lebih menarik.

c) Mengembangkan atau memperkaya gagasan orang lain.

d) Menambahkan garis-garis, warna-warna dan detil-detil atau bagian-bagian terhadap suatu objek.

5) Keterampilan menilai (mengevaluasi), indikator yang ingin dicapai :

a) Memberi pertimbangan atas dasar pemikiran sendiri.

b) Mempunyai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengungkapkan idea tau gagasan.

c) Merancang suatu rencana kerja dari gagasannya sendiri.

d) Melihat masalah secara kritis dan selalu menanyakan “mengapa”.

Adapun ciri-ciri kemampuan afektif (Nonapitude), antara lain :

1) Rasa ingin tahu, indikator yang ingin dicapai :

a) Mempertanyakan segala sesuatu yang berkaitan dengan konsep yang akan dibahas.

b) Menggunakan semua panca indranya untuk mengenal atau mengamati suatu objek atau benda.

c) Senang menjajaki buku, gambar, objek dan sebagainya untuk mencari gagasan baru.

d) Melakukan eksperimen terhadap benda atau objek.

2) Merasa tertantang oleh kemajemukan, indikator yang ingin dicapai :

a) Melibatkan diri dalam tugas-tugas pembelajaran untuk menemukan konsep pembelajaran yang akan dibahas.

b) Mencari penyelesaian suatu masalah tanpa bantuan orang lain dan mengungkapkannya sebagai sebuah ide atau gagasan.

c) Mencari dan menemukan pemecahan masalah terhadap suatu konsep pembelajaran.

d) Menemukan jawaban atas suatu masalah atau konsep pembelajaran dan menuangkannya dalam proses pembelajaran.

3) Sifat berani mengambil resiko, indikator yang ingin dicapai :

a) Berani memberikan jawaban atas suatu pertanyaan atau pernyataan meskipun belum tentu benar.

b) Mengajukan pertanyaan atau mengungkapkan masalah yang belum dikemukakan oleh orang lain.

c) Mempertahankan gagasan atau pendapatnya walaupun mendapat kritikan atau tantangan dari orang lain.

d) Mencoba hal-hal baru yang terkait dengan materi pembelajaran yang akan dibahas.

4) Sifat menghargai, indikator yang ingin dicapai :

a) Memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mengemukakan ide atau gagasannya.

b) Melakukan apa yang di perintahkan oleh guru atau teman sebaya yang terkait dengan pembelajaran yang akan dilakukan.

c) Memiliki rasa tanggung jawab untuk di pecahkan atau dibahas atas ide, jawaban dan masalah yang diungkapkan.

d) Memaksimalkan waktu yang diberikan dengan secapat mungkin menemukan jawaban atas suatu masalah pembelajaran (ketepatan antara waktu yang tersedia dengan masalah yang akan dipecahkan).

c. Hubungan Kreativitas dan Kecerdasan

1) Kreativitas dan Kecerdasan

Kecerdasan dan kreativitas memiliki kaitan yang erat walaupun tidak mutlak. Orang yang kreatif dapat dmatematikastikan ia orang yang cerdas, namun tidak selalu orang yang cerdas pasti kreatif. Lahirnya sebuah karya kreatif, membutuhkan lebih dari sekedar kecerdasan. Secabagai contoh ; jika seseorang dihadapkan pada permasalahan itu dengan cepat dan tepat, walaupun jawaban yang diberikan bersifat umum. Pola berpikir seperti ini disebut berpikir konvergen. Namun bagi seseorang yang kreatif ia akan memperkaya penyelesaian masalahnya dengan berbagai alternative jawaban, dengan berbagai cara dan sudut pandang, bersifat unk dan berbeda dengan yang lain atau dengan kata lain “tidak umum”. Berpikir alternative merupakan kemampuan berpikir yang tidak hanya membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam menganalisis permasalahan, namun ia dapat menentukan berbagai alternative jawaban benar dan berbagai sudut pandang secara cepat dan benar.

Kreativitas akan muncul pada individual yang memiliki motivasi tinggi, rasa ingin tahu, dan imajinasi. Seseorang yang kreatif akan selalu mencari dan menemukan jawaban, dengan kata lain mereka senang memecahkan masalah. Permasalahn yang muncul selalu dipikirkan kembali, disusun kembali dan selalu berusaha menemukan hubungan yang baru, mereka selalu bersikap terbuka terhadap sesuatu yang baru dan tidak diketahui sebelumnya. Mereka juga memiliki sikap yang lentur (fleksibel), tidak penurut, tidak dogmatis, suka mengekspresikan diri dan bersikap natural.

2) Otak Kiri dan Otak Kanan

Salah satu hal yang banyak dibahas dalamkreativitas adalah tentang fungsibelahan otak . Fungsi belahan otak ini dibagi menjadi dua bagian yaitu belahan otak kiri (left hemisphere) dan belahan otak kanan (right hemisphere). Belahan otak kiri berkenaan dengan kemampuan berpikir ilmiah kritis, logis, konvergen, deduktif, rasional, eksplisit, historical, abstrak, dan linier ; sedangkan otak kanan berkenaan dengan fungsi yang nonlinier, nonverbal holistis, emosional, imajinatif, arstistik, simbolis, intuitif, humanistis bahkan mistik.

Persoalan yang terjadi dilapangan, system pengajaran kita cenderung bersifat akademis. Pengajaran yang bersifat akademis cenderung hanya mengembangkan otak kiri dan mengabaikan pengembangan otak kanan. Kegiatan-kegiatan seperti membaca, menulis berhitung ataupun kemampuan yang banyak menggunakan cara berpikir logis, rasional dan linier ataupun sekedar menghafal data merupakan kegiatan yang dapat mengemangkan otak kiri. Sedangkan bentuk kegiatan yang dapat mengembangkan otak kanan diantaranya seperti menggambar, bermain musik, mengarang bebas, dan drama jarang dilakukan. Dengan demikian terjadi ketidakseimbangan fungsi otak kiri dan kanan. Hingga akhirnya terjadi penurunan kreativitas (creativity drop) pada anak usia 7-12 tahun sebagaimana yang dilaporkan, Torrance (Supriadi dalam Yeni R dan Euis k 2010 : 14-15).

d. Faktor Pendukung Pengembangan Kreativitas

Beberapa penelitian menunjukan bahwa seorang anak yang mendapat rangsangan (dengan melihat, mendengar dan bergerak) akan lebih berpeluang lebih cerdas disbanding dengan sebaliknya. Salah satu bentuk rangsangan yang sangat penting adalah kasih sayang (touch). Dengan kasih sayang anak akan memiliki kemampuan untuk menyatukan berbagai pengalaman emosional dan mengolahnya dengan baik. Kreativitas sangat terkait dengan kebebasan pribadi. Hal itu artinya seorang anak harus memiliki rasa aman dan kepercayaan diri yang tinggi, sebelum berkreasi. Sedangkan pondasi untuk membangun rasa aman dan kepercayaan dirinya adalah dengan kasih sayang.

Empat hal yang dapat diperhitungkan dalam pengembangan kreativitas yaitu : Pertama, memberikan rangsangan mental baik pada aspek kognitif maupun kepribadiannya serta suasana psikologis (Psychological Athmosphere). Kedua, menciptakan lingkungan kondusif yang akan memudahkan anak untuk mengakses apapun yang dilihatkan, dipegang, didengar, dan dimainkan untuk pengembangan kreativitasnya. Perangsangan mental dan lingkungan kondusif dapat berjalan beriringan seperti halnya kerja simultan otak kiri dan kanan. Ketiga, peran serta guru dalam mengembangkan kreativitas, artinya ketika kita ingin anak menjadi kreatif, maka akan dibutuhkan juga guru yang kreatif pula dan mampu memberikan stimulasi yang tepat pada anak. Keempat, Peran serta orang tua dalam mengembangkan kreativitas anak.

e. Peran Guru Dalam Mengembangkan Kreativitas siswa

Proses pembelajaran pada hakekatnya untuk mengembangkan aktivitas dam kreativitas peserta didik melalui berbagai interaksi dan pengalaman belajar. Gibbs (E. Mulyasa 2009 : 164-165) berdasarkan beberapa penelitiannya menyimpulkan bahwa :

kreativitas dapat dikembangkan dengan memberi kepercayaan diri, komunikasi yang bebas, pengarahan diri dan pengawasan yang tidak terlalu ketat. Hasil penelitian tersebut dapat diterapkan dalam proses pembelajaran. Dalam hal ini siswa dapat lebih kreatif jika :

1) Dikembangkan rasa percaya diri pada siswa dan tidak ada perasaan takut.

2) Diberikan kesempatan untuk berkomunikasi ilmiah secara bebas dan terarah.

3) Dilibatkan dalam menentukan tujuan dan evaluasi belajar.

4) Diberikan pengawasan yang tidak terlalu ketat dan tidak otoriter.

5) Dilibatkan secara aktif dan kreatif dalam proses pembelajaran secara keseluruhan.

C. Hasil Belajar

1. Pengertian Hasil Belajar

“Hasil belajar merupakan hasil dari sebuah kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan antara guru dan siswa berupa pengukuran ataupun penilaian dalam bentuk tertulis”, Susilawati dkk (2006 : 154).

“Penilaian hasil belajar adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses pembelajaran yang telah dilakukan” (Rusman, 2009 : 342). Adapun yang dimaksud dengan “Penilaian hasil belajar adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses pembelajaran yang telah dilakukan” (Rusman, 2010 : 81).

Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.

Tes adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas. Secara khusus dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri. Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pembelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai tertentu.

2. Ruang Lingkup Penilaian Hasil Belajar

Hasil belajar peserta didik dapat diklasifikasi ke dalam tiga ranah (domain), yaitu : domain kognitif (pengetahuan atau yang mencakup kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika – matematika), domain afektif (sikap dan nilai atau yang mencakup kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intrapribadi, dengan kata lain kecerdasan emosional) dan domain psikomotor (keterampilan atau yang mencakup kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spasial, dan kecerdasan musikal). Dalam penelitian ini dibatasi hanya pada domain kognitif saja yang akan dibahas dan disajikan.

3. Fungsi Penilaian

Penilaian mempunyai sejumlah fungsi di dalam proses belajar mengajar, yaitu:

a. Sebagai alat guna mengetahui apakah siswa talah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma dan keterampilan yang telah diberikan oleh guru.

b. Untuk mengetahui aspek-aspek kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.

c. Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.

d. Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.

e. Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.

f. Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.

4. Tujuan Penilaian Hasil Belajar

Penilaian memiliki tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran, diantaranya untuk grading, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi.

a. Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain. Penilaian ini akan menunjukkan kedudukan peserta didik dalam urutan dibandingkan dengan anak yang lain. Karena itu, fungsi penilaian untuk grading ini cenderung membandingkan anak dengan anak yang lain sehingga lebih mengacu kepada penilaian acuan norma (norm-referenced assessment).

b. Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. Peserta didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau yang tidak boleh. Dalam hal ini, fungsi penilaian untuk menentukan seseorang dapat masuk atau tidak di sekolah tertentu.

c. Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.

d. Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.

e. Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.

f. Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai. Contoh dari penilaian ini adalah tes bakat skolastik atau tes potensi akademik.

Dari keenam tujuan penilaian tersebut, tujuan untuk melihat tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, dan diagnostik merupakan peranan utama dalam penilaian.

D. Konsep Pembelajaran Matematika

1. Pembelajaran Matematika

Bidang studi matematika di Sekolah Dasar (SD) merupakan bidang studi inti yang harus dipelajari dan dikuasai oleh siswa sekolah dasar selain bidang studi IPA, IPS dan Bahasa Indonesia.

Russeffendi (Erna Suwangsih dan Tiurlina, 2006 : 3) menyatakan bahwa kata matematika berasal dari perkataan Latin mathematika yang mulanya diambil dari perkataan Yunani mathematike yang berarti mempelajari. Perkataan ini mempunyai asal kata mathema yang berarti pengetahuan atau ilmu (knowledge, science ). Kata mathematike berhubungan pula dengan kata lainnya yang hampir sama, yaitu mathein atau mathenein yang artinya belajar (berfikir). Jadi, berdasarkan asal katanya, maka perkataan matematika berarti ilmu pengetahuan yang didapat dengan berfikir (bernalar). Matematika lebih menekankan kegiatan dalam dunia rasio (penalaran), bukan menekankan dari hasil eksperimen atau hasil observasi, matematika terbentuk karena pikiran-pikiran manusia, yang berhubungan dengan idea, proses dan penalaran.

Sejalan dengan itu Jonhson and Rissing (Tiurlina, 2004 : 2) mengungkapkan bashwa ‘Matematika adalah pola berfikir, pola mengorganisasikan dan pembuktian yang logic…’ Oleh sebab itu matematika berfungsi untuk mengembangkan logika berfikir siswa dalam menyelesaikan soal-soal atau memecahkan masalah-masalah logis baik yang terkait dengan esensi matematika secara langsung maupun bidang studi lain yang mengandung unsur-unsur logika.

‘Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu’ (KTSP 2006). Berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 36 ayat 2 ditegaskaan bahwa ‘kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan , potensi daerah, dan peserta didik’. Atas dasar itulah maka dikembangkan apa yang dinamakan dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Yang dimaksud KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum KTSP memiliki beberapa struktur dalam pelaksanaannya di lapangan, struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan tekhnologi, estetika, serta jasmani dan kesehatan.

Dalam struktur kurikulum KTSP matematika merupakan mata pelajaran inti yang harus dipahami oleh siswa dalam hal ini siswa SD pada khususnya. Mengingat dalam struktur kurikulum, matematika termasuk ke dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi (Iptek). Revolusi ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengantarkan para siswa SD untuk berkompetisi secara maksimal. Selain itu mata pelajaran matematika pada masa sekarang ini dijadikan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa sekolah dasar yang ingin melanjutkan tingkat pendidikannya ke-jenjang yang lebih tinggi. Sehingga matematika dianggap perlu dan layak untuk dipelajari dan dipahami oleh siswa SD. Adapun tujuan pembelajaran matematika yang ingin hendak dicapai dalam kurikulum KTSP, antara lain :

a. Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau logaritma secara luwes, akurat, efisien, dan tepat dalam pemecahan masalah.

b. Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti atau memperjelas gagasan atau pernyataan matematika.

c. Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.

d. Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian dan minat dalam mempelajari matematika serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.

e. Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.

Matematika merupakan bidang studi inti yang harus dipahami dan dikuasai oleh siswa Sekolah Dasar (SD) pada khususnya, mengingat dewasa ini bidang studi matematika dijadikan salah satu syarat dalam menentukan kelulusan siswa di Sekolah Dasar (SD). Sehingga apa yang termuat pada setiap kurikulum pembelajaran matematika dianggap perlu untuk dipelajari oleh siswa SD, tidak terkecuali muatan kurikulum KTSP pada mata pelajaran matematika kelas V semester 2, yaitu :

Standar Kompetensi

Kompetensi Dasar

1.Menggunakan pecahan dalam pemecahan masalah

2.memahami sifat-sifat bangun dan hubungan antar bangun

· Mengubah pecahan ke bentuk persen dan desimal serta sebaliknya

· menjumlahkan dan mengurangkan berbagai bentuk pecahan

· mengalikan dan membagi berbagai bentuk pecahan

· menggunakan pecahan dalam masalah perbandingan dan skala

· mengidentifikasi sifat-sifat bangun datar

· mengidentifikasi sifat-sifat bangun ruang

· menentukan jaring-jaring berbagai bangun ruang sederhana

· menyelidiki sifat-sifat kesebangunan dan simetri

· menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan bangun datar dan bangun ruang.

Maka dari itu, setiap esensi (materi) dari bidang studi Matematika dianggap penting untuk dipelajari, dipahami dan dikuasai oleh semua siswa Sekolah Dasar (SD), tidak terkecuali esensi (materi) operasi hitung penjumlahan dan pengurangan bilangan pecahan yang dipelajari oleh siswa kelas V Sekolah dasar.

Pecahan yang dipelajari anak ketika di SD, sebetulnya merupakan bagian dari bilangan rasional yang dapat ditulis dalam bentuk dengan a dan b merupakan bilangan bulat dan b tidak sama dengan nol. Secara simbolik pecahan dapat dinyatakan sebagai salah satu dari pecahan biasa, pecahan campuran, pecahan persen dan pecahan desimal. Begitu pula pecahan dapat dinyatakan menurut kelas ekuivalensi yang tak terhingga banyaknya. pecahan biasa adalah lambang bilangan yang dipergunakan untuk melambangkan bilangan pecah dan rasio (perbandingan) menurut Kenedy dalam (Marsudi Raharjo 2001 : 2). Maka dari pecahan dapat muncul dari situasi-situasi sebagai berikut :

a. Pecahan Sebagai Bagian Yang Berukuran Sama Dari Yang Utuh Atau Keseluruhan

Pecahan biasa dapat digunakan untuk menyatakan makna dari setiap bagian dari yang utuh. Apabila ibu mempunyai sebuah roti yang akan diberikan kepada 4 orang anggota keluarganya dan masing-masing harus mendapatakan bagian yang sama, maka masing-masing anggota keluarga akan memperoleh bagian dari keseluruhan roti itu. Pecahan biasa mewakili ukuran dari masing-masing potongan. Bagian-bagian dari sebuah pecahan biasa menunjukkan hakikat situasi dimana lambing bilangan tersebut muncul. Dalam lambang bilangan ’4’ menunjukkan banyaknya bagian-bagian yang sama dari satu keseluruhan (Utuh) dan disebut ‘penyebut’. Sedangkan ‘1’ menunjukkan banyaknya bagian yang menjadi perhatian pada saat tertentu dan disebut pembilang.

b. Pecahan Sebagai Bagian dari Kelompok-Kelompok yang Beranggotakan Sama Banyak atau Menyatakan Pembagian.

Apabila sekumpulan obyek di kelompokan jadi bagian yang beranggotakan sama banyak, maka situasinya jelas dihubungkan dengan pembagian situasi dimana sekumpulan obyek yang beranggotakan 12, dibagi menjadi 2 kelompok yang beranggotakan sama banyak, maka kalimat matematikanya dapat ditulis 12 : 2 = 6 atau . Sehingga untuk mendapatkan dari 12, maka anak (siswa) harus memikirkan 12 obyek yang dikelompokan menjadi 2 bagian yang beranggotakan sama. Banyaknya anggota masing-masing kelompok terkait dengan banyaknya obyek semula, dalam hal ini dari banyaknya obyek semula.

c. Pecahan Sebagai Perbandingan (rasio)

Hubungan antara sepasang bilangan sering dinyatakan sebagai sebuah perbandingan. Berikut ini yang biasa memunculkan rasio (perbandingan). Sebuah tali A panjangnya 10 m dibandingkan dengan tali B yang panjangnya 30 m. Rasio panjang tali A terhadap panjang tali B adalah 10 : 30 atau atau panjang tali A ada dari panjang tali B.

Dari ketiga situasi tersebut semuanya dikenalkan kepada siswa SD untuk memudahkan pembelajaran bilangan pecahan, khususnya menyangkut esensi operasi hitung penjumlahan dan pengurangan bilangan pecahan.

Mengingat banyaknya aspek matematisasi yang berkatitan dengan konsep dan operasi hitung bilangan pecahan yang diperlukan dalam kehidupan yang nyata, maka konsep maupun operasi hitung bilangan pecahan khususnya penting untuk dikuasai oleh siswa SD, dalam hal ini siswa SDN Cikentang. Akan tetapi kenyataan dilapangan menunjukan bahwa banyak siswa SD (SDN Cikentang kelas V) yang sulit memahami arti pecahan dan operasi hitungnya, khususnya operasi penjumlahan dan pengurangan bilangan pecahan.

2. Konsep Penjumlahan dan Pengurangan Pecahan

Pengenalan penjumlahan pada pecahan sebaiknya diawali dengan penjumlahan pecahan sederhana dan mengunakan alat peraga sederhana. Konsep penjumlahan pada bilangan pecahan pada dasarnya sama dengan konsep penjumlahan bilangan-bilangan yang lain yaitu menggabungkan. Untuk langkah awal pengenalaan penjumlahan pecahan adalah dengan menggunakan pecahan-pecahan senama, kemudian dilanjutkan dengan penjumlahan pecahan yang tidak senama. Pada awal pembelajaran gunakan alat peraga, kemudian bantu anak untuk membuat generalisasinya tentang penjumlahan pecahan biasa secara umum. Adapun bentuk umum dari penjumlahan bilangan pecahan biasa tak senama adalah sebagai berikut :

Text Box: a/b + c/d

Selain itu saat siswa harus mempelajari materi ini, maka mereka harus diberikan pengalaman-pengalaman dalam ilustrasi kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh dapat dikemukakan cerita berikut ini, adik mempunyai bagian dari rotinya di atas meja. Kemudian ibu memberinya sepotong roti lagi yang besarnya bagian. Berapa roti adik sekarang ?

Dari peragaan ini tampak bahwa hasil akhir adalah , berarti + = tampak pula bahwa = sehingga + = + = . Bila peragaan ini diulang untuk pecahan-pecahan yang lain dimana penyebut dari pecahan yang dijumlah merupakan kelipatan dari penyebut-penyebut lain, maka anak akan mempunyai pengalaman bahwa bila menjunlah pecahan dengan penyebut tidak sama, supaya dapat memperoleh hasil maka penyebutnya harus disamakan terlebih dahulu yaitu dengan cara mencari pecahan senilainya.

Peragaan dan soal diatas masih mudah, karena penyebutnya yang satu merupakan kelipatan dari yang lain. Bila permasalahan berkembang menjadi + maka anak harus mencari penyebut persekutuan. Kendala timbul bila anak belum belajar KPK. Untuk penjumlahan 2 pecahan atau lebih dengan penyebut tak senama (tidak sama) lakukanlah langkah-langkah yang dapat mempermudah menentukan hasilnya antara lain :

1) Carilah KPK dari penyebut 2 pecahan biasa tak senama.

2) Pembagian tugasnya sebagai berikut : siswa pertama menyelesaikan soal dengan cara mengalikan penyebut, siswa kedua menyelesaikan soal dengan cara menggunakan KPK, siswa ketiga menyelesaikan soal dengan cara mengalikan penyebutnya kemudian dibagi dengan FPB-nya dan siswa keempat menyelesaikan soal dengan cara membagi salah satu penyebutnya dengan FPB yang hasilnya dikalikan dengan penyebut yang lain.

3) Setelah kedua pecahan tersebut senama, jumlahkan pembilang yang terdapat pada dua pecahan tersebut.

4) Sederhanakan apabila hasil penjumlahan tersebut masih dapat dibagi, dengan ketentuan dibagi dengan bilangan penyebut maupun bilangan yang sama antara pembilang dan penyebutnya.

Konsep pada pengurangan pecahan biasa tak senama pada dasarnya juga sama dengan konsep pengurangan pada bilangan bulat. Hanya saja pengurangan pada pecahan lebih rumit. Mengurangi berarti mengambil. Misal a – b pada dasarnya adalah mengambil b dari a. untuk penanaman konsep pengurangan pada bilangan pecahan biasa tak senama sama dengan penanaman konsep pada penjumlahan bilangan pecahan biasa tak senama yang membedakan hanyalah pada mengurangkan bilangan pembilangnya saja. Adapun bentuk umum dari pengurangan bilangan pecahan biasa tak senama yaitu :

Text Box: a/b - c/d


Untuk mengurangkan 2 pecahan atau lebih dengan penyebut tak senama (tidak sama) lakukanlah langkah-langkah yang dapat mempermudah menentukan hasilnya antara lain :

1) Carilah KPK dari penyebut 2 pecahan biasa tak senama

2) Pembagian tugasnya sebagai berikut : siswa pertama menyelesaikan soal dengan cara mengalikan penyebut, siswa kedua menyelesaikan soal dengan cara menggunakan KPK, siswa ketiga menyelesaikan soal dengan cara mengalikan penyebutnya kemudian dibagi dengan FPB-nya dan siswa keempat menyelesaikan soal dengan cara membagi salah satu penyebutnya dengan FPB yang hasilnya dikalikan dengan penyebut yang lain.

3) Setelah kedua pecahan tersebut senama, kurangkan pembilang yang terdapat pada dua pecahan tersebut.

4) Sederhanakan apabila hasil pengurangan tersebut masih dapat dibagi, dengan ketentuan dibagi dengan bilangan penyebut maupun bilangan yang sama antara pembilang dan penyebutnya.

Operasi hitung penjumlahan dan pengurangan bilangan pecahan biasa tak senama dapat diterapkan terhadap siswa kelas tinggi melalui salah satu strategi pembelajaran yang dianggap releven untuk diterapkan terhadap materai tesebut dan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada di lapangan. Hal ini pun sejalan dengan apa yang menjadi kebutuhan guru maupun siswa kelas V SDN Cikentang serta mengingat hasil pra-tes yang telah dilakukan terhadap siswa kelas V dengan materi operasi hitung penjumlahan dan pengurangan bilangan pecahan biasa tak senama di mana hasil yang diperoleh tidak cukup menggembirakan. Maka peneliti beranggapan harus ada perbaikan pembelajaran itu sendiri ataupun perbaikan suasana belajar siswa di kelas yang dapat mendorong aktivitas, kreativitas dan efektivitas siswa dalam belajar. Sehingga hasil belajar yang diharapkan sesuai dengan tujuan kurikulum yang hendak dicapai dan sesuai dengan keinginan semua pihak.

3. Hubungan antara kinerja guru, kreativitas belajar dan hasil belajar siswa pada pembelajaran matematika.

E. Kajian Penelitian Terdahulu

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Awaludin (2007) dengan judul“Meningkatkan kemampuan berfikir kreatif dan penalaran matematis pada siswa dengan kemampuan matematis rendah melalui pembelajaran open ended dalam kelompok kecil dengan pemberian tugas tambahan. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berfikir kreatif dan penalaran matematis pada siswa dengan kemampuan matematis rendah dan siswa secara umum dengan penggunaan pendekatan open ended dalam kelompok kecil. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa sikap siswa terhadap pembelajaran dengan pendekatan open ended dalam aspek berfikir kreatif dan penalaran matematis cenderung positif dan sikap kreatif siswa yang berhubungan dengan non-apitude cenderung positif.

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Sri Hastuti Noer (2010) dengan judul “peningkatan kemampuan berfikir kritis, kreatif dan reflektif (k2R) matematis siswa SMP melalui pembelajaran berbasis masalah (studi pada siswa SMP Neger Kota Bandar Lampung)”. Focus utama penelitian ini adalah rendahnya kemampuan berfikir K2R matematis siswa SMP. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan di dapatkan bahwa kualitas peningkatan kemampuan berpikir K2R matematis dan kemandirian belajar siswa mendapatkan pembelajaran yang lebih baik dibandingkan pembelajaran konvensional.

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Hasanudin (2008) dengan judul “Kinerja guru dalam melaksanakan tugas sebagai pengembang kurikulum (Studi untuk guru fiqih di madrasah aliyah negeri model jambi). Fokus penelitian ini diarahkan untuk mengungkap data empiris yang berkaitan dengan kinerja guru fiqih sebagai pengembang kurikulum, dalam dimensi kegiatan pengajaran yang meliputi perencanaan pelaksanaan dan evaluasi serta faktor-faktor yang mempengaruhi dan upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan guru fiqih dalam proses belajar mengajar. Dari pengolahan dan analisis data diketahui bahwa kinerja guru fiqih belum menampilkan kemampuan yang sesuai dengan harapan. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja guru fiqih adalah ditunjukan dengan kemampuan bekerja secara professional.

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh La Ode Dini (2009) dengan judul “Kinerja profesional guru dalam pelaksanaan tugas sebagai pengembang kurikulum (studi kasus pada MTS Negeri 2 Kota Bandung)”. Permasalahan dalam penelitian adalah kinerja profesional guru dalam melaksanakan tugas sebagai pengembang kurikulum dan hasil belajar siswa. Hasil penelitian menggambarkan kinerja professional guru dalam melaksanakan tugas sebagai pengembang kurikulum secara umum sudah menampilkan kinerja yang sesuai dengan perannya sebagai seorang guru guru professional.

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Burhanudin (2008) yang berjudul “Kinerja guru dalam melaksanakan tugas pengembang kurikulum di sekolah (studi terhadap kinerja guru di MTSN Balang-balang)”. Fokus penelitian diarahkan untuk mengungkap data empiris yang berkaitan dengan kinerja guru sebagai pengembang kurikulum adalam dimensi kegiatan pengajaran yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi serta factor-faktor yang mempengaruhi dan upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kinerja guru dalam melaksanakan tugas sebagai pengembang kurikulum secara umum sudah memperlihatkan kinerja yang sesuai dengan perannya sebagai pendidik.

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Dodo Suhanda (2009) yang berjudul “Pengaruh kompetensi guru dan kinerja guru terhadap pelaksanaan pembelajaran studi pada SMK Rintisan sekolah bertaraf internasional di kota Bandung”. Dengan permasalahan apakah ada pengaruh kompetensi guru dan kinerja guru terhadap pelaksanaan pembelajaran. Dari pengolahan dan analisis data diketahui bahwa hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah : 1) Pengaruh kompetensi guru (X1) terhadap pelaksanaan pembelajaran (Y), sebesar 14.8447 % dan sisanya 85,1553% ditentukan oleh variabel lain, 2) Pengaruh kinerja guru (X2) terhadap pelaksanaan pembelajaran (Y) sebesar 21.2418% dan sisanya 78,7582% ditentukan oleh variabel lain serta 3) Pengaruh kompetensi guru (X1) dan kinerja guru (X2) terhadap pelaksanaan pembelajaran (Y) sebagai 35.976% dan sisannya 64.024% ditentukan variabel lain.

Berdasarkan beberapa penelitian yang telah dilakukan terdahulu maka penelitian ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar efektivitas kinerja guru terhadap kreativitas dan hasil belajar siswa pada mata pelajaran matematika. Penelitian yang peneliti lakukan didasarkan pada hasil penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya bahwa efektivitas kinerja guru dapat meningkatkan kreativitas dan hasil belajar siswa.


BAB III

METODOLOGI PENELITIAN

Prosedur penelitian merupakan pedoman peneliti untuk melakukan penelitian dengan cara yang benar. Peneliti tidak dapat melakukan penelitian hanya dengan cara mengumpulkan data dan menganalisisnya, tetapi penelitian harus berawal dari penemuan permasalahan dan berlanjut kepada tahap-tahap selanjutnya. Proses penelitian ilmiah secara umum harus memenuhi tahapan perumusan masalah, telaah teoretis, verifikasi data dan kesimpulan. Tahap-tahap ini berlaku untuk metode penelitian kuantitatif.

A. Metode Penelitian

Metode penelitian kuantitatif merupakan salah satu upaya pencarian ilmiah (scientific inquiry) yang didasari oleh filsafat positivisme logikal (logical positivism) yang beroperasi dengan aturan-aturan yang ketat mengenai logika, kebenaran, hukum-hukum, dan prediksi (Watson, dalam Danim 2002). Fokus penelitian kuantitatif diidentifikasikan sebagai proses kerja yang berlangsung secara ringkas, terbatas dan memilah-milah permasalahan menjadi bagian yang dapat diukur atau dinyatakan dalam angka-angka. Penelitian ini dilaksanakan untuk menjelaskan, menguji hubungan antar variabel, menentukan kasualitas dari variabel, menguji teori dan mencari generalisasi yang mempunyai nilai prediktif (untuk meramalkan suatu gejala). Penelitian kuantitatif menggunakan instrumen (alat pengumpul data) yang menghasilkan data numerikal (angka). Analisis data dilakukan menggunakan teknik statistik untuk mereduksi dan mengelompokan data, menentukan hubungan serta mengidentifikasikan perbedaan antar kelompok data. Kontrol, instrumen, dan analisis statistik digunakan untuk menghasilkan temuan-temuan penelitian secara akurat. Dengan demikian kesimpulan hasil uji hipotesis yang diperoleh melalui penelitian kuantitatif dapat diberlakukan secara umum.

Metode penelitian kuantitatif seperti penjelasan di atas mementingkan adanya variabel-variabel sebagai obyek penelitian dan variabel-variabel tersebut harus didefenisikan dalam bentuk operasionalisasi variabel masing-masing. Penelitian kuantitatif memerlukan adanya hipotesis dan pengujiannya yang kemudian akan menentukan tahapan-tahapan berikutnya, seperti penentuan teknik analisa dan formula statistik yang akan digunakan. Pendekatan ini lebih memberikan makna dalam hubungannya dengan penafsiran angka.

Metode penelitian adalah cara yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data penelitian” (Suharsimi Arikunto, 2006 : 160). “Metode penelitian adalah cara yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data penelitiannya” (Suharsimi Arikunto, 1997 : 151). Dalam makna yang lebih luas metode penelitian bisa berarti desain atau rancangan penelitian. Rancangan ini berisi rumusan tentang populasi atau sampel yang akan diteliti, teknik-teknik pengumpulan data, prosedur pengumpulan dan analisis data berkenaan dengan fokus masalah tertentu. Metode dalam kegiatan penelitian mendapat perhatian yang serius dari peneliti karena aspek metode ini sangat menentukan diperolehnya hasil penelitian yang tepat dan dapat diandalkan. Dinyatakan demikian karena dalam metode dibahas tentang cara-cara yang ditempuh untuk memecahkan masalah penelitian. Cara-cara yang ditempuh tersebut berkenaan dengan bentuk penelitian yang akan dilakukan. Metode yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian korelasi. “Penelitian korelasi bertujuan untuk menemukan ada tidaknya hubungan dan apabila ada barapa besarannya hubungan serta berarti atau tidak hubungan itu “(Suharsimi Arikunto, 2006 : 270). “Metode penelitian korelasi yang digunakan adalah metode korelasi multi variat yaitu metode yang digunakan peneliti untuk menggambarkan dan menentukan hubungan antara tiga variable atau lebih” (Suharsimi Arikunto, 2006 : 171).

Seperti halnya survei, metode deskriptif lain yang sering digunakan dalam pendidikan adalah studi korelasi. Studi ini mempelajari hubungan dua variabel atau lebih, yakni sejauh mana variasi dalam satu variabel berhubungan dengan variasi dalam variabel lain. Derajat hubungan variabelvariabel dinyatakan dalam satu indeks yang dinamakan koefisien korelasi.

Koefisien korelasi dapat digunakan untuk menguji hipotesis tentang hubungan antar variabel atau untuk menyatakan besar-kecilnya hubungan antara kedua variabel. Studi korelasi yang bertujuan menguji hipotesis, dilakukan dengan cara mengukur sejumlah variabel dan menghitung koefisien korelasi antara variabel-variabel tersebut, agar dapat ditentukan variabel-variabel mana yang berkorelasi. Kekuatan hubungan antar variabel penelitian ditunjukkan olehkoefisien korelasi yang angkanya bervariasi antara -1 sampai +1. Koefisienkorelasi adalah besaran yang diperoleh melalui perhitungan statistik berdasarkan kumpulan data hasil pengukuran dari setiap variabel. Koefisien korelasi positif menunjukkan hubungan yang berbanding lurus atau kesejajaran, koefisien korelasi negatif menunjukkan hubungan yang berbading terbalik atau ketidak-sejajaran. Angka 0 untuk koefisien korelasi menunjukkan tidak ada hubungan antar variabel. Makin besar koefisien korelasi baik itu pada arah positif ataupun negatif, makin besar kekuatan hubungan antar variabel. (Suharsimi Arikunto, 2006 : 170) menyatakan bahwa “Koefisien korelasi adalah suatu alat statistik yang dapat digunakan untuk membandingkan hasil pengukuran dua variable yang berbeda agar dapat menentukan tingkat hubungan antara variable-variabel yang ada”. Untuk menghitung besarnya korelasi kita menggunakan teknik statistik. Teknik statistik ini dapat digunakan untuk menghitung antara dua variable atau lebih. Berdasarkan teknik analisis korelasi, maka penelitian ini menggunakan teknik analisis korelasi Person Product Moment (PPM).

Person Product Moment (PPM) merupakan suatu analisis yang digunakan untuk mengetahui derajat hubungan dan kontribusi antara variable bebas (independent) dan variable terikat (dependent). Teknik analisis Person Product Moment (PPM) termasuk teknik statistik parametrik yang menggunakan data interval atau ratio dengan persyaratan tertentu.

Makna suatu korelasi yang dinotasikan dalam huruf r (kecil) bisa mengandung tiga hal. Pertama, kekuatan hubungan antar variabel, kedua, signifikansi statistik hubungan kedua variabel tersebut, dan ketiga arah korelasi. Kekuatan hubungan dapat dilihat dan besar kecilnya indeks korelasi. Nilai yang mendekati nol berarti lemahnya hubungan dan sebaliknya nilai yang mendekati angka satu menunjukkan kuatnya hubungan. Faktor yang cukup berpengaruh terhadap besar kecilnya koefisien korelasi adalah keterandalan instrumen yang digunakan dalam pengukuran. Tes hasil belajar yang terlalu mudah bagi anak pandai dan terlalu sukar untuk anak bodoh akan menghasilkan koefisien korelasi yang kecil. Oleh karena itu instrumen yang tidak memiliki keterandalan yang tinggi tidak akan mampu mengungkapkan derajat hubungan yang bermakna atau signifikan.

B. Populasi dan Sampel

1. Populasi

Suharsimi, A (2006 : 130) menyatakan bahwa “populasi adalah keseluruhan Subjek Penelitian”. Selain itu (Sugiyono 2009 : 61) mengungkapkan bahwa “populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek atau subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya”. Sehingga dari paparan definisi atau ruang lingkup populasi tersebut maka populasi dalam penelitian ini mencakup seluruh siswa Sekolah Dasar Negeri Cikentang di Kecamatan Taktakan sebanyak 436 orang siswa dan 12 orang guru.

2. Sampel Penelitian

Suharsimi, A (2006 : 131) menyatakan bahwa “sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti ”. Selain itu “sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi” (sugiyono, 2009 : 62). Adapun teknik sampel yang akan dilakukan dalam penelitian ini yaitu teknik probability sampling. (Sugiyono, 2008 : 120) mengungkapkan bahwa “teknik probability sampling adalah teknik pengambilan sampel yang memberikan peluang yang sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel”. Teknik probability sampling yang akan dilakukan dalam penelitian ini adalah simple random sampling (sederhana). Simple random sampling dipilih oleh peneliti karena pengambilan anggota sampel dari populasi dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi itu. Cara demikian dilakukan karena anggota populasi dianggap homogen. Sehingga sampel penelitian dalam penelitian ini mencakup 2 orang guru kelas V Sekolah Dasar Negeri Cikentang di Kecamatan Taktakan dan 90 orang siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri Cikentang di Kecamatan Taktakan.

C. Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling utama dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Untuk itu ada beberapa teknik pengumpulan data yang akan disesuaikan dengan bentuk penetian yang peneliti lakukan yaitu dengan cara atau teknik tes, observasi, dan dokumentasi yang meliputi :

1. Tes

Dalam proses pengukuran, penilaian dan peningkatan hasil belajar siswa di sekolah, tes dapat dipandang sebagai teknik dan alat utama. Pernyataan ini berdasarkan kenyataan yang diamati, hal ini bisa dilihat bagaimana pengukuran, penilaian dan peningkatan hasil belajar siswa dari tes yang dilakukan oleh guru. Sekolahpun pada dasarnya menggunakan tes dalam proses pengukuran, penilaian dan peningkatan hasil belajar siswa.

Menurut Mehrens dan Lehman (Susilawati dkk, 2006 : 3) mengungkapkan bahwa yang dimaksud dengan “Tes adalah menyatakan pemberian suatu daftar pertanyaan yang standar untuk dijawab”. Tes juga dapat dijadikan alat untuk mengetahui kemampuan dan peningkatan hasil belajar siswa setelah proses pembelajaran berlangsung.

Sehingga dari pernyataan tersebut, dalam proses pengukuran dan penilaian hasil belajar siswa di sekolah, tes dapat dipandang sebagai teknik dan alat yang utama. Perrnyataan ini berdasarkan pada kenyataan bahwa pada dasarnya sekolah-sekolah menggunakan tes dalam proses pengukuran dan penilaian hasil belajar. Selain itu tes juga dapat dijadikan alat untuk mengetahui kemampuan dan peningkatan hasil belajar siswa setelah proses pembelajaran berlangsung.

Tes dapat dibedakan atas 3 jenis yaitu tes lisan, tes tertulis dan tes perbuatan. Dalam kaitannya dengan penelitian ini tes yang akan dilaksanakan adalah tes tertulis. Pada tes tertulis persoalan-persoalan yang disajikan dalam bentuk tertulis dan siswa menjawab persoalan-persoalan tersebut secara tertulis pula. Pada tes tertulis pada dasarnya ada dua bentuk soal tes yang sering digunakan yaitu tes uraian (essay test) dan tes objektif (objektif test). Dari dua bentuk tersebut maka dalam penelitian ini peneliti akan mencoba ke dua bentuk tes tertulis tersebut.

Adapun tes ini digunakan untuk mengukur seberapa besar hasil belajar siswa yang didapat.

2. Kausioner (Angket)

Kausioner merupakan salah satu teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam sebuah penelitian. Menurut Sugiyono (2008 : 199) “kausioner merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara member seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawab”. Penelitian yang akan peneliti lakukan untuk mengumpulkan data adalah melalui angket. Adapun angket ini digunakan untuk mengukur efektivitas kinerja guru dan kreativitas belajar siswa.

Bentuk angket yang akan dilakukan dalam penelitian ini adalah bentuk chek-list, dimana dalam angket ini responden tinggal membubuhkan tanda chek-list pada kolom yang telah disediakan dalam penelitian ini. Dalam menggunakan angket cara yang paling efektif adalah melengkapinya dengan format atau blangko pengamatan sebagai instrumen. Format yang disusun berdasarkan item-item tentang kejadian atau tingkah laku yang digambarkan akan terjadi atau dapat terjadi. Adapun angket ini digunakan untuk mengukur efektivitas kinerja guru yang menyangkut aspek proses pembelajaran dan evaluasi serta kreativitas belajar siswa pada aspek kognitif (apituded).

3. Dokumentasi

Menurut Suharsimi Arikunto (2006 : 231) “Dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, leger, agenda dan sebagainya”.

Dengan dokumentasi yang diamati bukan benda hidup tetapi benda mati. Dengan menggunakan teknik dokumentasi ini peneliti memegang chek-list untuk mencatat variabel yang sudah ditentukan dalam penelitian yang akan dilakukan. Apabila terdapat/muncul variabel yang dicari, maka peneliti tinggal membubuhkan tanda chek di tempat yang sesuai. Untuk mencatat hal-hal yang bersifat bebas atau belum ditentukan dalam daftar variabel peneliti dapat menggunakan kalimat bebas. (Suharsimi Arikunto, 1998 : 237).

Adapun alat dokumentasi yang berkaitan dengan penelitian ini adalah kamera, leger (nilai hasil belajar), silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

D. Instrumen Penelitian

Menurut Anas Sudijono (1996 : 137) “Instrumen adalah alat pada waktu peneliti menggunakan metode”. Sehingga dari definisi tersebut dapat di ungkapkan, bahwa untuk mencatat dan mengumpulkan data dalam penelitian ini, maka metode atau teknik yang dilakukan antara lain : tes instrumen yang digunakan adalah tes atau soal tes dan kausioner (angket) instrumen yang digunakan adalah pedoman kausioner (angket).

Selain itu “Instrument penelitian adalah alat yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data agar pekerjaannya lebih mudah dan hasilnya lebih baik dalam arti lebih cermat, lengkap dan sistematis sehingga lebih mudah diolah” (Arikunto S, 2006 : 160). Instrumen dalam penelitian ini dapat berupa tes, pedoman observasi dan pedoman kausioner (angket).

Terkait dengan instrumen yang akan digunakan dan untuk memberi arah yang jelas pula dalam penelitian ini maka berikut ini akan disajikan ruang lingkup instrument yang akan digunakan berdasarkan variabel penelitian yang akan diteliti yaitu :

Tabel 3.1

Instrumen penelitian yang terkait dengan operasional variabel

Variabel

Instrumen

Indikator

Skala

Variabel X :

Kinerja guru

Angket

§ Rencana pembelajaran

§ Proses pembelajaran

§ Evaluasi

Interval

Variabel Y1 :

Kreativitas

Angket

Penilaian kreativitas dalam proses berfikir (Apituded)

Interval

Variabel Y2 :

Hasil belajar

Tes

Penilaian hasil belajar siswa

Interval

E. Uji validitas dan Realibilitas Instrumen

Dalam penelitian kuantitatif kualitas instrumen penelitian berkenaan dengan validitas dan realibilitas instrumen.

1. Validitas Instrumen

Validitas adalah suatu ukuran yang menunjukkan tingkat-tingkat kevalidan atau kesahihan suatu instrument” (Arikunto S, 2006 : 168). Uji validitas digunakan untuk mendapatkan instrumen yang dapat mengukur sesuatu yang seharusnya dapat diukur dengan tepat. Sebuah instrumen dikatakan valid apabila dapat mengungkap data dari variabel yang diteliti secara tepat. Untuk menguji tingkat validitas empiris instrumen, peneliti mencobakan instrumen tersebut pada sasaran dalam penelitian. Untuk mengetahui ketepatan data dalam penelitian ini diperlukan teknik uji validitas. Ada dua macam validitas sesuai dengan cara pengujiannya yaitu validitas eksternal dan validitas internal. (Arikunto S, 2006 : 169) mengungkapkan bahwa “Validitas eksternal dapat diartikan instrument yang dicapai apabila data yang dihasilkan dari instrument tersebut sesuai dengan data dan informasi lain yang mengenai variabel penelitian yang dimaksud”. Sedangkan yang dimaksud “Validitas internal dapat dicapai apabila terdapat kesesuaian antara bagian-bagian instrument secara keseluruhan” (Arikunto S, 2006 : 171). Maka penelitian ini menggunakan kedua validitas tersebut. Adapun rumus yang dapat digunakan untuk menguji tingkat validitas data dalam penelitian ini adalah yang dikemukakan oleh person, yang dikenal dengan rumus korelasi person product moment sebagai berikut :

Dimana :

=

Nilai koefisien korelasi

N

=

Jumlah sampel

Y

=

Jumlah skor total seluruh

X

=

Jumlah skor tiap item

2. Realibilitas Instrumen

Realibilitas menunjukan pada satu pengertian bahwa suatu instrumen cukup dapat dipercaya untuk dapat digunakan sebagai alat pengumpul data karena instrumen tersebut sudah baik” (Arikunto S, 2006 : 178). Secara garis besa rada dua jenis realibilitas yaitu realibilitas eksternal dan realibilitas internal. Seperti halnya pada pembicaraan validitas, dua nama ini sebenarnya menunjukkan pada cara-cara menguji tingkat realibilitas instrumen. Jika ukuran atau kriteriumnya berada diluar instrumen maka dari hasil pengujian ini diperoleh realibilitas eksternal. Sebaliknya jika perhitungan dilakukan berdasarkan data dari instrumen tersebut saja, akan menghasilkan realibilitas internal. Maka dalam penelitian ini pengujian realibilitas akan menggunakan internal consistency, dilakukan dengan cara mencobakan instrument sekali saja kemudian yang diperoleh dianalisis dengan teknik tertentu. Hasil analisis dapat digunakan untuk memprediksi realibilitas instrumen. Adapun rumus yang dapat digunakan untuk menguji tingkat realibilitas data dalam penelitian ini adalah rumus Spearman Brown sebagai berikut :

Dimana :

=

Realibilitas internal seluruh instrument

=

Korelasi product moment antara belahan pertama dan kedua

F. Teknik Pengolahan Data

1. Pengolahan Data Tes

Pengolahan data hasil tes sangat diperlukan, hal ini dilakukan Untuk mengetahui pencapaian hasil belajar siswa dan dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam menentukan ada tidaknya peningkatan hasil belajar siswa setelah kegiatan pembelajaran (penelitian). Penskoran jawaban soal tes objektif yang akan diterapkan dalam penelitian ini yaitu jawaban benar diberi skor 1 dan jawaban salah diberi skor 0. Untuk penskoran tes individu dan tes kelompok setelah pembelajaran berlangsung pada tes objektif bentuk fill in dan multiple choice item perhitungan skor akhir yang digunakan adalah bentuk :

Nilai tes hasil belajar =

Dari penskoran nilai tes di atas, untuk mendapatkan data yang valid dan akurat dalam penelitian ini berikut akan dirumuskan cara memperoleh dan mendapatkan data yang diinginkan dari tes yaitu dengan mencari dan menentukan nilai rata-rata kelas :

Keterangan :

= nilai rata-rata tes hasil belajar

= jumlah semua data

= banyaknya data

2. Pengolahan Data Angket

Pengolahan data angket diperlukan untuk menunjang sekaligus mendukung terhadap pencapaian hasil belajar siswa dalam penelitian ini. Pengolahan data dari aspek-aspek penilaian kreativitas belajar siswa dan kinerja guru dalam proses pembelajaran dapat dilihat di bawah ini :

Nilai yang diperoleh diinterpretasikan dengan acuan konversi nilai sebagai berikut :

Skor (dalam angka)

Nilai (dalam huruf)

Keterangan

3,50 – 4,00

A

A = Sangat baik

3,00 – 3,49

B

B = Baik

2,00 – 2,99

C

C = Cukup

Kurang dari 2

D

D = Kurang

3. Pengolahan data koefisien korelasi antar variabel

Untuk mengetahui hubungan antara dengan , dengan dan dengan digunakan teknik statistik korelasi. Teknik korelasi yang digunakan adalah teknik korelasi person product moment dengan rumus sebagai berikut :

Dimana :

=

Nilai koefisien korelasi

N

=

Jumlah sampel

Y

=

Jumlah skor total seluruh

X

=

Jumlah skor tiap item

Selanjutnya untuk menyatakan besar kecilnya sumbangan variabel x terhadap variabel y dapat ditentukan dengan rumus koefisien diterminan adalah sebagai berikut :

Dimana : KP = nilai koefisien determinasi

r = nilai koefisien korelasi

Adapun untuk rumus uji signifikansi person product moment ( t ), dapat dilihat di bawah ini :

Dimana :

=

Nilai t

R

=

Nilai koefisien korelasi

N

=

Jumlah sampel

Berdasarkan rumus korelasi person product moment yang akan diterapkan tersebut di atas dan untuk memberikan penafsiran terhadap koefisien korelasi yang ditemukan besar atau kecilnya, maka nilai yang diperoleh diinterpretasikan dengan acuan konversi nilai sebagai berikut :


Table 3.2

Pedoman untuk memberikan interpretasi

Terhadap koefisien korelasi

Interval Koefisien

Tingkat Hubungan

0,00 – 0,199

Sangat rendah

0,20 – 0,399

Rendah

0,40 – 0,599

Sedang

0,60 – 0,799

Kuat

0,80 – 1,000

Sangat kuat

G. Hipotesis

Hipotesis merupakan unsur terpenting dalam penelitian kuantitatif. Karena penelitian yang peneliti lakukan berbentuk kuantitatif dengan menggunakan teknik statistik korelasi maka hipotesis diperlukan akan keberadaannya dalam penelitian ini.

(Sugiyono, 2008 : 96) mengungkapkan bahwa “hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian, di mana rumusan masalah penelitian telah dinyatakan dalam bentuk kalimat pertanyaan. Dikatakan sementara karena jawaban yang diberikan baru didasarkan pada teori yang relevan, belum didasarkan pada fakta-fakta empiris yang diperoleh melalui pengumpulan data. Jadi hipotesis juga dapat dinyatakan sebagai jawaban teoritis terhadap rumusan masalah penelitian, belum jawaban yang empirik dengan data”.

Hipotesis ini diperlukan guna menguji penelitian yang akan dilakukan. Berdasarkan rumusan masalah, uraian dan ruang lingkup di yang telah dipaparkan di atas, sehingga hipotesis yang akan dirumuskan adalah :

1.

Ho :

Tidak terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara kinerja guru dengan kreativitas belajar siswa dalam pembelajaran matematika.

Ha :

Terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara kinerja guru dengan kreativitas belajar siswa dalam pembelajaran matematika.

Jika dibuat dalam bentuk statistik, maka hipotesis yang akan dirumuskan adalah sebagai berikut :

Ho : r 0

Ha : r 0

2.

Ho :

Tidak terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara kinerja guru dengan hasil belajar siswa dalam pembelajaran matematika.

Ha :

Terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara kinerja guru dengan hasil belajar siswa dalam pembelajaran matematika.

Jika dibuat dalam bentuk statistik, maka hipotesis yang akan dirumuskan adalah sebagai berikut :

Ho : r 0

Ha : r 0

3.

Ho :

Tidak terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara kreativitas belajar dengan hasil belajar siswa dalam pembelajaran matematika.

Ha :

Terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara kreativitas belajar dengan hasil belajar siswa dalam pembelajaran matematika.

Jika dibuat dalam bentuk statistik, maka hipotesis yang akan dirumuskan adalah sebagai berikut :

Ho : r 0

Ha : r 0


Posted on by AKHMAD SUDRAJAT

http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/05/01/penilaian-hasil-belajar/

3 komentar: